MATARAKYAT.info, MALANG | Ketua Umum Komisi Nasional Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) bersama Tim mediator dan LP-KPK se Jawa Timur melakukan upaya penuntasan hak ahli waris senilai 1,3 Triliun rupiah di Kantor Cabang Utama Bank Cetral Asia (KCU BCA) Kota Malang.
Dan oleh karena surat jawaban dari pihak BCA melalui surat resminya menyatakan pada tanggal 15 Juli 2016 rekening tersebut telah ditutup tanpa uraian sebab apa dan mengapa rekening tersebut ditutup dan tanpa dasar hukum yang jelas .
Sebab pada tahun 2017 dalam buku rekening Tahapan BCA masih ada uang masuk 37 miliar rupiah dan saldo akhir 946 miliar rupiah serta deposito senilai 250 miliar rupiah yang dinyatakan palsu .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka Komnas LP-KPK akan melanjutkan upaya hukum dan proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) di komisi XI DPR RI , OJK, PPATK, Menkeu , BSBI dan lain lain agar terungkap siapa yang bermain di BCA . (adt/mr)