Pasca Vonis Terdakwa HA Diduga Tak Dijebloskan ke Bui, Malah Beraktivitas Kembali Melakukan Ilegal Mining di Konsel

- Editor

Selasa, 25 Juli 2023 - 10:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, KOLUT | HA Direktur PT. SHF terpidana kasus ilegal mining di Eks IUP PT. Mining Maju di Sulaho, Kec. Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara diduga masih bebas berkeliaran dan kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di Desa Waturapa, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan.

Hal tersebut juga pernah diungkapkan oleh Julianto Jaya Perdana, Direktur Eksekutif Law Mining Center (LMC) disebuah media online bahwa terdapat kegiatan pertambangan ilegal yang di diduga dilakukan HA selaku Direktur PT. Sulawesi Hasta Finmas (SHF).

Terkait hal tersebut diatas awak media matarakyat.info mencoba untuk mengkonfirmasi ke Humas PN Lasusua (25/7/2023) dikantornya, namun sayangnya Humas tidak bersedia menemui awak media dan mengarahkan ke Jubir (Danang) seperti yang disampaikan oleh security PN Lasusua kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui HA pada Putusan PN Lasusua Nomor 9/Pid.B/LH/2023/PN Lss Tanggal 6 April 2023 dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama sama melakukan penambangan tanpa izin pemerintah pusat? sebagaimana dalam dakwaan tunggal penuntut umum dan dijatuhi pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan 6 (enam) bulan.

Tak terima dengan putusan tersebut HA melakukan upaya banding di Pengadilan Tinggi Kendari dan Putusan PT Kendari Nomor 56/PID.B/LH/2023/PT KDI
Tanggal 6 Juni 2023 dan menjatuhkan pidana kepada terdakwa Haeril Amin Bin Muh. Amin tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sejumlah RP. 800.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

BACA JUGA :  Anggota DPRD Bantaeng Setujui Penetapan Ranperda APBD T.A 2024, Pj. Bupati Harap Semakin Solid

Pasca putusan PN Lasusua beberapa waktu lalu harus HA dijebloskan kedalam  ‘Hotel Prodeo’ untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bersama rekan rekannya lain. Namun anehnya HA malah diduga kembali beraktivitas melakukan penambangan ilegal di Desa Waturapa, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan.

Sejumlah masyarakat mempertanyakan mengapa HA tak ditahan seperti rekan rekannya. Ada apa dengan Aparat Penegak Hukum (APH) kenapa seorang terpidana bisa bebas beraktivitas diluar.

Dari berbagai sumber yang bisa dipercaya namun tak mau identitasnya disebutkan mengatakan, HA diduga menggunakan alasan sakit sehingga tidak dilakukan penahanan, namun sayangnya alasan sakit tersebut ternodai dengan adanya dugaan bahwa HA kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di Konsel.

Jika HA benar benar kembali beraktivatas melakukan penambangan maka tentunya kasus ini akan berbuntut panjang karena kuat dugaan ada permainan dibalik bebasnya HA berkeliaran dan tentunya sejumlah orang akan dipastikan bakal terseret dalam kasus HA tersebut.

Lemahnya pengawasan APH karena HA yang berstatus terpidana tapi diduga bebas beraktivitas layaknya bukan seperti seorang Napi.

Sampai berita ini tayang awak media matarakyat.info berusaha untuk meminta konfirmasi dari dokter yang memeriksa kesehatan HA dan akan mencoba menghubungi kuasa hukum HA terkait dugaan bebasnya HA berkeliaran dan tak dijabloskan ke bui pasca vonis dari PN Lasusua.  (timred/mr) 

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA