MATARAKYAT.info, JENEPONTO | Personil Polsek Binamu dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge, SH melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 17 orang terduga pelaku tindak pidana perjudian (adu ayam bangkok) di Belokallong Kel Balang toa Kec Binamu Kab Jeneponto (samping Stadion Mini Turatea). (27/5/2023)
Personil Gabungan Opsnal Polsek Binamu mendapat informasi bahwa sedang berlangsung perjudian adu ayam bangkok di Belokallong Kel. Balang Toa Kec. Binamu Kab. Jeneponto (samping stadion mini turatea ) dan diperkirakan sekitar kurang lebih 50 orang sedang berada dilokasi.
Setelah berkoordinasi, personil Polsek Binamu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Binamu Iptu Blasius Basthion Soge, SH menuju ke TKP yang dimaksud dan setelah sampai di TKP, langsung dilakukan penggerebekan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Para terduga pelaku perjudian adu ayam bangkok berusaha melarikan diri namun beberapa pelaku berhasil diamankan.
17 terduga pelaku judi adu beserta barang bukti berupa 6 ekor ayam adu jenis Bangkok, ring (arena adu ayam), tas ayam. kandang ayam yang terbuat dari besi, uang yang tercecer di lokasi sebesar Rp 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah), 7 unit sepeda motor berbagai merk, 1 unit mobil Toyota Agya diamankan di Mapolsek Binamu dan mejalani proses hukum selanjutnya. (hm/mr)