MATARAKYAT.info, Luwu | Pemerintah Kabupaten Luwu resmi mengangkat sebanyak 3.374 orang sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pengangkatan ini terdiri atas 926 tenaga guru, 1.631 tenaga teknis, dan 817 tenaga kesehatan, sebagai wujud komitmen dalam menyelesaikan status non-ASN sebagaimana diamanahkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Patahudding menyampaikan bahwa proses pengangkatan ini merupakan hasil dari perjalanan panjang yang penuh harapan, kesabaran, dan doa dari para calon PPPK. Ia menegaskan bahwa para penerima Surat Keputusan (SK) kini telah sah dan diakui negara sebagai aparatur pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sumpah dan janji yang telah saudara ucapkan bukan sekadar rangkaian kata-kata seremonial, tetapi merupakan ikrar suci yang mengikat secara moral, etika, dan hukum,” ucap Bupati Patahudding. (31/12/2025)
Bupati juga menekankan pentingnya tiga nilai utama dalam menjalankan tugas: integritas, loyalitas, dan profesionalisme.
Patahudding mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan dengan sepenuh hati, dan setiap perilaku aparatur baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja mencerminkan citra pemerintah daerah secara keseluruhan.
Kepada para pimpinan perangkat daerah, Bupati meminta agar para PPPK Paruh Waktu yang baru diangkat dapat dibina, dibimbing, dan diberdayakan secara optimal.
Tujuannya adalah agar mereka mampu memberikan kinerja terbaik yang bermanfaat bagi kemajuan Kabupaten Luwu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati memberikan apresiasi khusus kepada dua individu yang telah lama mengabdi, yakni Bahri dari Dinas Pertanian telah melayani sejak tahun 1995 dan Erni sebagai guru di SDN 633 Tibussan merupakan guru tertua yang turut menerima SK PPPK Paruh Waktu.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap bahwa dengan pengangkatan ini, pelayanan publik di daerah dapat semakin diperkuat dan kinerja aparatur pemerintah menjadi lebih optimal dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (@mr)
Penulis : Marniati
Editor : Adhitya Eka


















































































































































































































































































































































