Giat Sosialisasi KUHP Baru di Lapas Maros, Dorong Pembinaan yang Lebih Berbasis Pemahaman Hukum

- Editor

Sabtu, 29 November 2025 - 19:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada petugas dan warga binaan, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Sulawesi Selatan serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Makassar.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai substansi dan perubahan yang terdapat dalam KUHP baru, termasuk implikasinya terhadap sistem peradilan pidana dan kehidupan bermasyarakat. Peserta mendapatkan penjelasan terkait pasal-pasal baru, filosofi pembaruan hukum pidana, hingga ketentuan peralihan dalam penerapan regulasi tersebut.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi kami, baik petugas maupun warga binaan, untuk memahami arah pembaruan dalam KUHP. Dengan pengetahuan yang tepat, kami berharap proses pembinaan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan hukum nasional,” ujar Imran.

Dalam pemaparan yang disampaikan oleh tim dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Bapas Makassar, peserta diberikan gambaran komprehensif mengenai konsep keadilan restoratif yang diperkuat dalam KUHP baru, pembaruan sanksi pidana, serta penguatan perlindungan hak-hak individu dalam proses hukum.

Kegiatan berlangsung dengan interaktif. Baik petugas maupun warga binaan turut aktif bertanya terkait perubahan yang dianggap berpengaruh pada pelaksanaan pembinaan di lapas. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara lebih baik perkembangan hukum yang berlaku di Indonesia.(@mr)

Penulis : Arjun

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran Kewajiban KTH, Pengelola Kawasan Industri Pattene Business Park Terancam Dilaporkan ke APH
Energi Baru di Lapas Maros: 37 Peserta Magang Nasional Mulai Bertugas
Terancam Sanksi, Kiwal PAC Marusu Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Giarto Audry Cemerlang di Corawalie
Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA
Dua THM Xiss dan Alexis Disorot, Ketua Umum Kompak Indonesia Mendesak APH dan Satpol PP Bertindak Tegas, Jangan Tebang Pilih 
Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Makassar, Raih Penghargaan Mitra Strategis
Oknum Sopir PT CKL Cargo Makassar Diduga Lakukan Praktek Ilegal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 19:17 WITA

Giat Sosialisasi KUHP Baru di Lapas Maros, Dorong Pembinaan yang Lebih Berbasis Pemahaman Hukum

Jumat, 28 November 2025 - 15:00 WITA

Dugaan Pelanggaran Kewajiban KTH, Pengelola Kawasan Industri Pattene Business Park Terancam Dilaporkan ke APH

Selasa, 25 November 2025 - 14:40 WITA

Energi Baru di Lapas Maros: 37 Peserta Magang Nasional Mulai Bertugas

Selasa, 25 November 2025 - 14:17 WITA

Terancam Sanksi, Kiwal PAC Marusu Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT Giarto Audry Cemerlang di Corawalie

Minggu, 23 November 2025 - 14:33 WITA

Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA

Kamis, 20 November 2025 - 12:33 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Hadiri Tasyakuran Hari Bakti Kemenimipas di Makassar, Raih Penghargaan Mitra Strategis

Rabu, 19 November 2025 - 11:33 WITA

Minggu, 16 November 2025 - 19:02 WITA

Oknum Sopir PT CKL Cargo Makassar Diduga Lakukan Praktek Ilegal Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA

Berita

Lurah Daya Respon Cepat Dugaan TPS Ilegal di KIMA

Minggu, 23 Nov 2025 - 14:33 WITA