Gencar Lakukan Razia, Kemenimipas Sita dan Musnahkan Puluhan Ribu Senjata Tajam, Handphone, dan Barang Elektronik Lainnya

- Editor

Selasa, 21 Oktober 2025 - 12:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.INFO, Jakarta | Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan gencar melaksanakan razia blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan) minimal dua kali sepekan.

Selama satu tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto atau sejak Kemenimipas berdiri, 11.962 kegiatan razia telah dilaksanakan dengan hasil 24.537 senjata tajam, 10.572 ponsel, serta 21.843 benda elektronik lainnya yang disita hingga 15 Oktober 2025. Selain itu, sebanyak sembilan kasus narkoba berhasil ditemukan dari hasil razia tersebut. Seluruh barang hasil razia akan dimusnahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Capaian ini dipublikasikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, melalui video “IMIPAS Setahun Bergerak Berdampak” dalam akun media sosial pribadinya, Senin (20/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agus menuturkan bahwa komitmen zero halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) bukan merupakan slogan semata. Komitmen tersebut merupakan bentuk keseriusan Kemenimipas dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. Menteri Agus juga tidak segan menindak tegas jajarannya yang melanggar.

”Kami berkomitmen, dalam hal ini kepala-kepala lapas di seluruh Indonesia untuk agar tidak ada satupun HP di dalam lapas. Termasuk petugas-petugas lapas ketika sedang bekerja, karena terkadang mereka memanfaatkan petugas. Petugas yang terbukti terlibat juga sudah kita beri hukuman tegas dari mulai mutasi hingga dipidanakan secara hukum,” ujar Menteri Agus Andrianto.

Menteri Agus menambahkan bahwa warga binaan dengan hukuman berat dan masih terindikasi peredaran narkoba akan mendapatkan pengamanan yang lebih optimal. Langkah ini dilakukan guna menciptakan kondisi yang lebih kondusif.

“Mereka dengan hukuman berat dan masih terindikasi dengan jaringan peredaran narkoba, kami pindahkan ke lapas Nusakambangan, super maximum security. Dengan harapan dengan ditempatkannya mereka di sana dapat memutus jaringan mereka,” tegas Menteri Agus.

BACA JUGA :  Musyawarah Desa Tampumia, Klarifikasi Kesalahpahaman Pernikahan Dini Hari

Komitmen dalam memerangi peredaran halinar di Lapas dan Rutan pun ditunjukkan melalui penandatanganan komitmen bersama pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, dan juga seluruh Kepala Kantor Wilayah dan unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Senin (20/10/2025).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, dalam sambutannya menuturkan bahwa penandatanganan komitmen tersebut bukanlah aksi seremonial semata. Kegiatan ini merupakan wujud perjanjian dan keseriusan jajaran Ditjenpas dalam memberantas halinar di Lapas dan Rutan.

“Terima kasih kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Komitmen ini bukan hanya tertulis, tapi aksi nyata yang ditekankan secara berkala. Kami kembali menekankan agar tidak terjadi pelanggaran keamanan sehingga tidak terjadi peredaran handphone, pungli, dan narkoba (halinar), serta penipuan terhadap Warga Binaan. Kami ingatkan agar tidak ada lagi kekerasan terhadap Warga Binaan. Apabila masih terjadi pelanggaran, akan diterapkan evaluasi dan hukuman disiplin,” tegas Dirjenpas Mashudi.

Razia merupakan salah satu strategi signifikan dalam menutup celah peredaran halinar serta berbagai pelanggaran lainnya. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas turut berkolaborasi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya; mulai dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga berbagai instansi lainnya yang terkait.

Secara umum, komitmen Kemenimipas dalam memberantas peredaran halinar merupakan wujud keseriusan dalam menyelenggarakan sistem pemasyarakatan yang efektif. Langkah ini pun sejalan dengan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terutama dalam program memberantas peredaran narkotika dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Melalui implementasi program tersebut, integritas sistem pemasyarakatan terus diutamakan demi tercapainya reformasi yang menyeluruh dan berkelanjutan. (@mr)

Penulis : Merna Abbas

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Komandan Kodim Maros Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Perkuat Sinergi Antar Lembaga
DPP Hipakad Terus Dikecam Akibat Kurang Komitmen, Ketua Umum Jadi Sorotan
Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan
Warga Binaan Lapas Maros Nikmati Momen Kebersamaan Lewat Nonton Bareng Film “Kang Mak from Pee Mak”
Kapolres Pimpin Langsung Pelepasan Kontingen Saka Bhayangkara Polres Maros untuk Peran Saka di Gorontalo
Monitoring dan Evaluasi Kanwil Ditjenpas Sulsel, Tindak Lanjuti Arahan Direktur Kesehatan dan Perawatan di Lapas Maros
Polemik Dana Kompensasi Pindah Warga Parang Boddong Kian Berkepanjangan, 41 KK Minta Keadilan dari PT Maccon Generasi Mandiri
Relokasi Warga Parang Boddong ke Sossoe, Dana Kompensasi Picu Polemik Pihak PT Maccon Generasi Mandiri Harus Tanggungjawab

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:35 WITA

Komandan Kodim Maros Kunjungi Lapas Kelas IIB Maros, Perkuat Sinergi Antar Lembaga

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:47 WITA

DPP Hipakad Terus Dikecam Akibat Kurang Komitmen, Ketua Umum Jadi Sorotan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:27 WITA

Masjid Bukan Sekadar Tempat Ibadah, Wali Kota Makassar Ajak Warga Jadikan Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Sosial dan Pendidikan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 09:23 WITA

Warga Binaan Lapas Maros Nikmati Momen Kebersamaan Lewat Nonton Bareng Film “Kang Mak from Pee Mak”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:01 WITA

Kapolres Pimpin Langsung Pelepasan Kontingen Saka Bhayangkara Polres Maros untuk Peran Saka di Gorontalo

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:33 WITA

Polemik Dana Kompensasi Pindah Warga Parang Boddong Kian Berkepanjangan, 41 KK Minta Keadilan dari PT Maccon Generasi Mandiri

Rabu, 22 Oktober 2025 - 19:25 WITA

Relokasi Warga Parang Boddong ke Sossoe, Dana Kompensasi Picu Polemik Pihak PT Maccon Generasi Mandiri Harus Tanggungjawab

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:14 WITA

Musyawarah Desa Tampumia, Klarifikasi Kesalahpahaman Pernikahan Dini Hari

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA