MATARAKYAT.info, MEDAN | Berhasil menggagalkan sekaligus menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Delapan personel Satlantas Polrestabes Medan diberikan penghargaan oleh Kapolrestabes Medan Kombes Pol.Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H. (16/12/2024).
Delapan personel yang mendapatkan penghargaan yakni, Kompol Andika Purba.S.I.K, S.H.,Kasat Lantas Polrestabes Medan, IPDA Fidhial Bhakti (Kanit Turjawali), Bripda Erik Sitepu, Bripda Bena Purba, Bripda Justin Sembiring, Bripda Ronaldo Ginting, Bripda Daniel Silitonga, Bripda Kristian Naiborho
Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, S.I.K, S.H., menyampaikan, telah kita saksikan bersama proses pemberian penghargaan bagi personel Polrestabes Medan yang berpertasi selaku Kapolres Saya mengucapkan selamat atas pencapaian prestasi jajaran Satlantas Polrestabes Medan dapat menggagalkan dan sekaligus menangkap pelaku pencuri sepeda motor (Curanmor).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Semoga apa yang telah dicapai saat ini dapat kita tingkatkan, sehingga dapat berdampak secara nyata bisa dirasakan oleh masyarakat khusus nya dalam penegakkan hukum di wilayah Polrestabes Medan.
” Oleh sebab itu, saya selaku Kapolrestabes Medan akan terus melaksanakan reward and punishmen agar terus memacu personel untuk berprestasi” ungkap Kapolrestabes Medan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba mengatakan, penghargaan yang kami terima ini menjadikan contoh dan motivasi untuk seluruh jajaran Satlantas Polrestabes Medan lainnya dalam bertugas.
Sebelumnya personel Satlantas Polrestabes Medan, dapat menggagalkan serta menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di SPBU Singapore Station Jln Brigjend Katamso Medan, Kamis(12/12/2024).
Adapun personel Satlantas Polrestabes Medan, berhasil menangkap ketiga pelaku, Deny (20), Adam (19), dan Ardiansyah (20) warga Tembung, kini para pelaku dan barang bukti sudah ditahan oleh Satuan Reskrim Polrestabes Medan. (@mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka