Kadiv Propam Polri : Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas, Optimalisasi Penerapannya Dilapangan

- Editor

Senin, 2 Desember 2024 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, JAKARTA | Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim merespons perihal usulan dilakukan evaluasi penggunaan senjata api (senpi) bagi anggota Polri. Penggunaan senpi disebut sudah jelas aturannya tinggal optimalisasi penerapannya di lapangan.

“Aturan yang mengatur penggunaan dan pengelolaan senpi sudah jelas dan tepat, tinggal optimalisasi saja. Semua mekanismenya dilakukan oleh kapolda masing-masing,” kata Abdul Karim kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Aturan penggunaan senpi oleh petugas kepolisian diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri), salah satunya dalam Pasal 47 Nomor 8 Tahun 2009 ayat (1)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, pada Pasal 47 ayat (2) Nomor 8 Tahun 2009 Perkapolri disebutkan bahwa penggunaan senjata api oleh petugas hanya boleh digunakan untuk dalam hal menghadapi keadaan luar biasa, membela diri dari ancaman kematian dan/atau luka berat, membela orang lain terhadap ancaman kematian dan/atau luka berat, serta mencegah terjadinya kejahatan berat atau yang mengancam jiwa orang.

Selain itu, senjata api boleh digunakan petugas untuk menahan, mencegah, dan menghentikan seseorang yang sedang atau akan melakukan tindakan yang sangat membahayakan jiwa dan untuk menangani situasi yang membahayakan jiwa di mana langkah-langkah yang lebih lunak tidak cukup.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjawab pertanyaan wartawan soal apakah Polri akan evaluasi penggunaan senjata pada anggotanya buntut penembakan yang dilakukan eks Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang terhadap Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil. Sandi menyatakan evaluasi bakal dilakukan dan akan dipimpin langsung oleh Irwasum Polri Irjen Dedi Prasetyo.

BACA JUGA :  Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah

“Kita kumpulkan semua keterangan, itu menjadi bahan evaluasi secara lengkap, nanti Irwasum akan memimpin evaluasinya sendiri sehingga nanti hasil evaluasi seperti apa, nanti akan disampaikan,” kata Sandi Nugroho, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/11/2024).

Belakangan, terdapat dua kasus penembakan oleh anggota Polisi yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Pertama yakni kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11) dini hari. Diketahui, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.

AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, Wakil Ketua KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi
Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah
Duel Paman dan Ponakan Menggunakan Golok Akhirnya Berujung Maut 
Pilgub Sulsel 2024, Danny Pomanto – Azhar Arsyad ‘Keok’ Dikandang Sendiri
Optimis Pasangan Andi Seto-Rezki Menang di Pilwali Makassar 2024, Bikers SEHATI Terus Kawal TPS
Koordinator Wilayah 3 Bikers SEHATI Yakin Pasangan Andi Seto-Rezki Unggul di Tamalanrea dan Biringkanaya
Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota
Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 18:57 WITA

Buka Pertemuan ASEAN-PAC Ke-20, Wakil Ketua KPK Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pemberantasan Korupsi Berbasis Teknologi

Senin, 2 Desember 2024 - 18:29 WITA

Kadiv Propam Polri : Aturan Penggunaan Senpi Sudah Jelas, Optimalisasi Penerapannya Dilapangan

Sabtu, 30 November 2024 - 17:08 WITA

Polis Asuransi Jiwa Ada, Kolektor Bank Mandiri Diduga Kekeh Minta Ahli Waris Bayarkan Kredit Almarhumah

Sabtu, 30 November 2024 - 14:29 WITA

Duel Paman dan Ponakan Menggunakan Golok Akhirnya Berujung Maut 

Kamis, 28 November 2024 - 13:46 WITA

Pilgub Sulsel 2024, Danny Pomanto – Azhar Arsyad ‘Keok’ Dikandang Sendiri

Rabu, 27 November 2024 - 10:58 WITA

Koordinator Wilayah 3 Bikers SEHATI Yakin Pasangan Andi Seto-Rezki Unggul di Tamalanrea dan Biringkanaya

Selasa, 26 November 2024 - 19:26 WITA

Jelang Pilkada Serentak, Pj Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kabupaten Kota

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA