MATARAKYAT.info, DELI SERDANG | Bentrok Selambo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 02.30 WIB menewaskan dua warga yakni Bungaran Samosir (52) dan Adam Djhorgi (17), Sabtu (2/11/2024).
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan “korban Bungaran Samosir mengalami luka bacok dari hasil otopsi, meninggal dunia,” kata Whisnu saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Jumat (25/10/2024)
Sementara untuk korban Adam, Whisnu menyebut korban mengalami luka tembak di bagian dada. Tembakan pelaku itu juga menembus hingga ke jantung korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Polisi berhasil menangkap 11 pelaku yakni FS ,23, MWS ,20, MTA ,21, MF ,21), DA ,21,, AP ,18, AFP ,18, JD ,17, DAW ,17 ), AS ,17, dan RMS ,15.
Bahkan salah satu pelaku ternyata masih berstatus binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan tengah menjalani proses pembebasan bersyarat.
Saat penangkapan tidak ada diamankan senjata api (senpi) yang digunakan menembak korban.
Namun dua hari kemudian warga menemukan diduga senpi jenis pistol di semak-semak.
Oleh karena itu, dua pengacara warga yakni Diapari Marpaung, S.H. dan Parningotan Harahap, S.H. menyerahkan senpi tersebut ke Polrestabes Medan pada Selasa (29/10/2024) siang.
“Kami berharap polisi serius menangani kasus ini,” ujar Parningotan Harahap
Sampai sekarang menjadi teka-teki siapa pemilik senjata api yang ditemukan warga Selambo, menjadi momok menghantui warga Selambo. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka