MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Kecamatan Biringkanaya kota Makassar saat ini merupakan pusat kawasan ekonomi baru di wilayah timur Kota Makassar yang menjadi favorit bagi pelaku usaha untuk mengembangkan bisnisnya di Kota Makassar.
Menjadi kawasan ekonomi baru, kecamatan Biringkanaya banyak dlirik pengusaha, baik loka maupun dari luar Kota Makassar. Sayangnya potensi tersebut tidak diiringi dengan kepatuhan dari pelaku usaha untuk melengkapi legalitas perizinan berusaha.
Hal tersebut mendapat sorotan tajam dari Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi Adhitya. (2/10/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Adhitya, instansi terkait dalam hal ini Disperindag, Dinas Pariwisata dan beberapa instansi terkait lainnya segera melakukan penertiban beberapa kegiatan usaha yang ada di kecamatan Biringkanaya.
Adhitya menjelaskan bahwa dari hasil investigasi yang dilakukan timnya di kecamatan Biringkanaya ditemukan sejumlah tempat usaha yang diduga kuat tidak mengantongi izin dan ada juga yang izinnya tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
Contohnya beberapa usaha yang ada di jalan Daeng Ramang di Kompleks Ruko 237 yang tidak meliki izin dan izin yang tidak sesuai dengan kegiatan usahanya. Seperti PT Comtech Indotronix Utama Cabang Makassar yang tidak memiliki izin usaha dan diduga memanfaatkan ruko sebagai gudang serta sejumlah kegiatan usaha ekspedisi yang diduga tidak sesuai dengan kegiatan usaha yang dilakukan seperti halnya Ekspedisi Resky yang tidak memiliki izin ekspedisi, hanya mengantongi izin usaha perdagangan.
” Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan Camat Biringkanaya dan telah dilakukan teguran oleh pihak kecamatan tapi pengusahanya tetap bandel, kami minta instansi terkait turun langsung memberikan teguran ke pelaku usaha,” jelas Adhitya.
Adhitya berharap pemerintah kota Makassar tegas menindak pelaku usaha yang nakal karena aktivitas usaha yang dilakukan sangat membuat masyarakat dan meresahkan pengguna jalan, khususnya di Wilayah Sudiang Raya. (@_mr)
Penulis : M Kasneng R (Pace Cakra)
Editor : Adhitya Eka