MATARAKYAT.info, PAREPARE | Seorang dokter spesialis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Kabupaten Maros mengalami tindakan pelecehan oleh oknum petugas keamanan di Rumah Sakit (RS) Regional dr Hasri Ainun Habibie, Kota Parepare.
Insiden pelecehan tersebut terjadi pada Kamis pagi (26/8/2024) sekitar pukul 06.30 WITA, saat dokter tersebut hendak menjalankan tugasnya sebagai dokter mitra dirumah sakit tersebut.
Bagus Dibyo Sumantri, suami korban, mengungkapkan bahwa pelecehan terjadi saat istrinya hendak memasuki rumah sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Isteri saya dicegat oleh petugas keamanan yang merentangkan tangannya dan tampak ingin memeluk dengan mimik menggoda. Hal ini membuat istri saya merasa sangat risih, takut dan jengkel,” ungkap Bagus.
Akibat insiden tersebut, isterinya langsung memutuskan untuk berhenti bekerja sebagai dokter mitra di RS dr Hasri Ainun Habibie karena mengalami trauma.
Bagus juga menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang diambil oleh pihak rumah sakit, yang menurutnya tidak berpihak pada korban.
“Saya sangat kecewa dengan sikap Direktur RS dr Hasri Ainun Habibie yang tidak menunjukkan keberpihakan terhadap isteri saya sebagai korban pelecehan. Pelaku hanya diberi teguran tertulis dan tetap dipekerjakan. Ini seolah-olah menunjukkan bahwa pihak rumah sakit meremehkan kejadian tersebut,” ujar Bagus dengan nada kesal.
Bagus menekankan, pelecehan seharusnya ditangani lebih serius dengan memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku.
Menurut Bagus, pemecatan adalah langkah yang lebih tepat daripada hanya memberikan teguran tertulis.
Terkait insiden tersebut, Bagus telah melaporkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parepare.
Aipda Dewi Natalia, Kanit PPA Polres Parepare, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa kasusnya sedang diproses.
“Iya, benar ada laporan. Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Kanit PPA Polres Parepare singkat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Regional dr Hasri Ainun Habibie belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. (@_mr)
Penulis : Samsir Anca
Editor : Adhitya Eka