Seorang Wartawan Dianiaya OTK Terkait Penemuan Mobil Mini Bus yang Diduga Mengangkut BBM Subsidi Jenis Solar

- Editor

Senin, 23 September 2024 - 04:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MEDAN | Beberapa orang wartawan dari berbagai media online menemukan sebuah mobil minibus L300 dengan nomor polisi BK 8760 GK dengan tangki modifikasi menggunakan bak air yang dikemudikan oleh seorang lelaki dengan membawa  2 orang kenek laki laki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis bio solar dijalan Sisingamangaraja KM 5, Timbangan Deli, Medan Amplas, Kota Medan sekitar pukul 17.30 WIB. (22/9/2024)

Usai diwawancarai oleh beberapa orang wartawan media online kemudian rencananya mobil pengangkut solar subsidi tersebut beserta sopir dan keneknya dibawa ke Mapolda Sumatera Utara untuk dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Pelapor menjelaskan kepada awak media, setelah tiba di depan Indomart yang ada didepan Mapolda Sumut dijalan Sisingamangaraja KM 10.5 Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan sopir meminta kepada sejumlah wartawan untuk menunggu bossnya sambil minum kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut pelapor mengungkapkan, sekitar 45 menit menunggu datanglah sebuah mobil pick up Suzuki Carry berwarna hitam (nopol tidak diketahui) dan sebuah mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi BK 1882 MW yang membawa beberapa orang laki laki dan beberapa orang perempuan yang tidak dikenal langsung turun dari mobil. Kemuadian laki laki berbaju kaos hijau dan putih memerintahkan orang orang yang tidak dikenal tersebut menyerang pelapor dan 5 rekannya.

BACA JUGA :  Polres Metro Bekasi Kota Berhasil Mengungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur dengan Dua Korban

Saat itulah pelapor dianiaya oleh beberapa orang tidak dikenal melakukan penganiayaan yang menyebabkab baju pelapor sobek dan HPnya terjatuh lalu diduga diambil oleh orang yang tidak dikenal.

Atas kejadian tersebut pelopor mengalami luka memar dibagian wajah serta luka gores pada bagian punggung belakang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumatera Utara dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/1296/IX/2024/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 22 September 2024 pukul 23.47 WIB.

Wartawan media matarakyat.info yang ikut melakukan peliputan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar secara tegas meminta pihak kepolisian dapat segera menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap oknum wartawan dan segera mengungkap kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

Menurut Zulfahri, tindakan pengeroyokan tersebut adalah tindakan menghalang halangi tugas wartawan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yakni pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers di mana menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. (@_mr)

Penulis : Afdika

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kuasai Lahan Selama 30 Tahun, Daeng Alle Secara Tegas Mengatakan Pernyataan Ansar Bin Naro Itu Tidak Benar
Ciptakan Keluarga Sakinah, KUA Bantimurung Laksanakan Bimbingan
Dituding Sebagai Pusat Aktivitas Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Ketua Umum Kompak Indonesia : Tidak Ada Aktivitas Mencurigakan di SPBU Depan Coca Cola Makassar
Sepekan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 2.466 Pelanggaran
Dinyatakan Tidak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Nama Baik Plt. Bupati Maros Dipulihkan
Aktivis Lemkira Indonesia Nilai Proyek Preservasi Jalan BTS Makassar-Maros 2024 Buruk
Upacara Pelepasan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka Dipimpin Presiden Prabowo Subianto
Pidato Pertama, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas Utama

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:24 WITA

Kuasai Lahan Selama 30 Tahun, Daeng Alle Secara Tegas Mengatakan Pernyataan Ansar Bin Naro Itu Tidak Benar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:19 WITA

Ciptakan Keluarga Sakinah, KUA Bantimurung Laksanakan Bimbingan

Jumat, 25 Oktober 2024 - 15:36 WITA

Dituding Sebagai Pusat Aktivitas Jaringan Penyelewengan BBM Bersubsidi, Ketua Umum Kompak Indonesia : Tidak Ada Aktivitas Mencurigakan di SPBU Depan Coca Cola Makassar

Jumat, 25 Oktober 2024 - 07:02 WITA

Sepekan Operasi Zebra Pallawa 2024, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 2.466 Pelanggaran

Kamis, 24 Oktober 2024 - 21:50 WITA

Dinyatakan Tidak Bersalah, Kuasa Hukum Minta Nama Baik Plt. Bupati Maros Dipulihkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 04:12 WITA

Upacara Pelepasan Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Istana Merdeka Dipimpin Presiden Prabowo Subianto

Senin, 21 Oktober 2024 - 02:14 WITA

Pidato Pertama, Presiden Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan dan Energi sebagai Prioritas Utama

Minggu, 20 Oktober 2024 - 03:44 WITA

Gelar Jamuan Santap Siang di Istana Negara, Presiden Jokowi Pamit dengan Kabinet Indonesia Maju

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA