MATARAKYAT.info, MEDAN | Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (GEBRAK) TABAGSEL hari ini mendatangi Poldasu, dalam menyampaikan surat pemberitahuan izin Ujuk Rasa (UNRAS), Senin 26 Agustus 2024.
Muhammad Zulfahri Tanjung Kordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, kedatangan meraka ke Mapolda Sumut tidak lain untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Polda Sumatera Utara sebagai bentuk ketaatan kami sebagai warga negara yang patuh dengan peraturan yang berlaku.
Kordinator lapangan menyampaikan, aksi penyampaian pendapat dimuka umum, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 29 Agustus 2024 mendatang didepan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU), terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD Padang Sidempuan tahun anggaran 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal senada juga disampaikan Agus Halawa S.H., ini bentuk nyata kami sebagai generasi bangsa yang peka terhadap tindakan korupsi yang merajalela diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Padang Sidempuan. Korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya mahasiswa dan masyarakat saja yang harus Peka terhadap tindakan korupsi, tetapi penegak hukum juga harus ikut andil mengambil peran melawan korupsi.
Sangat disayangkan apabila dugan tindakan korupsi ini dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum, maka para koruptor yang ada di Padang Sidempuan akan sewenang-wenang mengambil dan merampas yang bukan haknya. Bisa kita lihat berberapa bulan terakhir Kota Padang Sidempuan sudah viral di media sosial, pemberitaan terkait tindakan korupsi yang dilakukan mereka para pejabat di wilayah kerja Pemkot Padang Sidempuan.
” Saya berharap Kejatisu, mengambil sikap tegas kepada Direktur RSUD Padang Sidempuan, memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Padang Sidempuan, ” tutur Agus Halawa kepada awak media. (@_mr)
Penulis : Afdika Permata Lase
Editor : Adhitya Eka