Ada Apa !? Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat Tabagsel Sambangi Mapolda Sumatera Utara

- Editor

Selasa, 27 Agustus 2024 - 05:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MEDAN | Sejumlah Aktivis yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Bela Rakyat (GEBRAK) TABAGSEL hari ini mendatangi Poldasu, dalam menyampaikan surat pemberitahuan izin Ujuk Rasa (UNRAS), Senin 26 Agustus 2024.

Muhammad Zulfahri Tanjung Kordinator Lapangan (Korlap) mengatakan, kedatangan meraka ke Mapolda Sumut tidak lain untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia Polda Sumatera Utara sebagai bentuk ketaatan kami sebagai warga negara yang patuh dengan peraturan yang berlaku.

Kordinator lapangan menyampaikan, aksi penyampaian pendapat dimuka umum, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis 29 Agustus 2024 mendatang didepan halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU), terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum Direktur RSUD Padang Sidempuan tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal senada juga disampaikan Agus Halawa S.H., ini bentuk nyata kami sebagai generasi bangsa yang peka terhadap tindakan korupsi yang merajalela diduga dilakukan oleh Direktur RSUD Padang Sidempuan. Korupsi adalah musuh bersama, bukan hanya mahasiswa dan masyarakat saja yang harus Peka terhadap tindakan korupsi, tetapi penegak hukum juga harus ikut andil mengambil peran melawan korupsi.

BACA JUGA :  Sudah 5 Jam Listrik Padam di Perumnas Sudiang, Adhitya : PLN ULP Daya Tidak Serius Menangani Masalah Gangguan Listrik

Sangat disayangkan apabila dugan tindakan korupsi ini dibiarkan oleh Aparat Penegak Hukum, maka para koruptor yang ada di Padang Sidempuan akan sewenang-wenang mengambil dan merampas yang bukan haknya. Bisa kita lihat berberapa bulan terakhir  Kota Padang Sidempuan sudah viral di media sosial, pemberitaan terkait tindakan korupsi yang dilakukan mereka para pejabat di wilayah kerja Pemkot Padang Sidempuan.

” Saya berharap Kejatisu, mengambil sikap tegas kepada Direktur RSUD Padang Sidempuan, memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Padang Sidempuan, ” tutur Agus Halawa kepada awak media. (@_mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA