MATARAKYAT.info, BINJAI | Diduga ada perlindungan dari Aparat Penegak Hukum (APH), diketahui lokasi perjudian yang ada di Jalan Ade Irma Suryani Pekan Binjai, Kota Binjai merupakan lokasi perjudian terbesar didaerah tersebut bebas beroperasi.
Berbagi macam jenis mesin judi ada disana, diantaranya mesin tembak ikan, roulete dan lainnya terlihat sedang aktif.
Pantauan beberapa wartawan dilokasi pada Selasa (20/08/2024) puluhan pemain sedang asyik bermain, tampak pemain terlihat nyaman memainkan mesin mesin judi tersebut karena pengusaha atau pengelola diduga sudah kebal hukum sehingga tak tersentuh APH.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjudian tembak ikan di Kota Binjai, diduga dibekingi oleh sejumlah oknum penegak hukum, hal ini bisa dilihat dari bebasnya para pelaku perjudian yang memadati lokasi judi tembak ikan.
Diketahui dilokasi tersebut terdapat ada 3 lokasi dengan jenis perjudian yang sama dengan pemilik atau pengelola yang berbeda.
Menurut informasi dari warga sekitar, lokasi perjudian ini sudah pernah dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian Wilayah Binjai. Namun kini kembali aktif lagi.
Sementara itu Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo hingga berita ini release belum memberi tanggapan, begitupun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp messenger.
Lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari APH diduga jadi penyebab bebasnya lokasi lokasi perjudian beroperasi di wilayah hukum Polres Binjai.
Perlu tindakan tegas dan pengawasan serius dari Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, SH, S.I.K. untuk terlibat dalam pemberantasan praktek judi yang ada di wilayah hukumnya sesuai mandat Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka