MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Sulsel Dr A Ibrahim, S.Pd, M.Pd mewakili Kepala Dinas Pendidikan memerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Luwu Timur (Lutim), Muh Siddiq bersama rombongan, Jumat (16/8/2024).
Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Lutim ke Disdik Sulsel kali ini dipimpin Muh Siddiq (Wakil Ketua DPRD), Harisah (Komisi I), Rully Heryawan (Komisi I), Suprianto (Komisi I) dan beberapa staf DPRD Lutim terdiri Nurlianti, Fadhila, dan Muzakkar.
Rombongan DPRD Lutim ini diterima Sekdisdik A Ibrahim di Ruang Rapat Prof Dr Ahmad Amiruddin Lantai 2 Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km 10 Tamalanrea, Kota Makassar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD Lutim Muh Siddiq pada pertemuan itu menyampaikan, bahwa tujuan kunjungannya ke Disdik Sulsel dalam rangka untuk koordinasi dan meneruskan aduan atau aspirasi dari para guru honorer dan tenaga administrasi sekolah yang ada di Luwu Timur.
Aspirasi itu, katanya, terkait adanya keluhan tenaga administrasi sekolah yang mempertanyakan kuota pengangkatan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak).
Hal yang sama juga disampaikan Anggota Komisi I DPRD Lutim Harisah dan Sukrianto, katanya para operator sekolah dan tenaga administrasi di sekolah menunggu kepastian terkait pengangkatan sebagai ASN PPPK.
Selain itu, para anggota DPRD Lutim menyampaikan adanya beberapa sekolah yang menumpuk gurunya, sementara ada sekolah yang kekurangan guru. Masalah lainnya, karena tidak ada tenaga administrasi di sekolah sehingga guru yang jadi Bendahara BOS di sekolah, ini juga perlu perhatian.
“Ada juga guru ditempatkan di sekolah yang sudah bertumpuk gurunya tinggal diam-diam saja karena merasa sudah berada di zona nyaman, padahal di sekolah lain masih butuh guru. Hal ini perlu perhatian dan kecermatan dalam pendistribusian guru secara merata di semua sekolah,” harap Harisah dari Komisi I DPRD Lutim ini.
Para Anggota DPRD Lutim ini, juga berharap kepada Disdik Sulsel untuk membicarakan ke level pusat terkait tidak adanya insentif bagi bendahara BOS karena tidak ada dalam petunjuk teknis (Juknis).
“Kasian teman-teman pengelola Dana BOS di sekolah. Mereka mengelola dan membuat pertanggungjawaban dana BOS ratusan juta bahkan miliran rupiah, tapi tidak mendapat insentif karena Juknis melarang,” jelas Harisah.
Mendengar aspirasi para Anggota DPRD Lutim ini, Sekdisdik A Ibrahim menyampaikan, bahwa terkait pendistribusian guru PPPK khususnya di sekolah negeri, ke depan akan dilakukan secara cermat dan merata sesuai dengan kebutuhan sekolah (SMA, SMK dan SLB) negeri se-Sulsel.
A Ibrahim mengakui, belakanga ini Disdik Sulsel telah menerima banyak keluhan-keluhan dari beberapa guru PPPK yang sudah diangkat terkait dengan penempatannya yang jauh dari zonasi dan tempat tinggalnya.
“Keluhan mereka macam-macam, ada ditempatkan jauh dari suaminya, jauh dari istrinya, jauh dari orangtuanya sementara orangtua sudah tua dan sakit-sakitan, dan keluhan-keluhan lainnya. Akibatnya, ada banyak dari guru PPPK yang mengusulkan untuk mundur karena penempatannya jauh dari wilayah tempat tinggalnya,” ungkap A Ibrahim.
Menanggapi keluhan-keluhan guru PPPK itu, kata Sekdisdik A Ibrahim, kepada mereka disampaikan untuk bersabar dan menunggu selesainya semua pengangkatan seluruh kuota guru PPPK, termasuk kuota tenaga teknis atau administrasi PPPK tahun 2024 ini.
“Setelah semua kuota pengangkatan guru dan tenaga administrasi PPPK sudah tuntas tahun ini, Disdik Sulsel akan melakukan penataan dan pendistribusian ke sekolah-sekolah negeri sesuai kebutuhan dan sesuai zonasi tempat tinggalnya,” janji Sekdisdik A Ibrahim.
Tekait adanya guru yang menjadi bendahara BOS karena tidak ada tenaga administrasi yang berstatus ASN di sekolah, A Ibrahim mengatakan, boleh-boleh saja sepanjang yang bersangkutan bisa mengatur dan memenej waktunya dan tidak mengganggu tugas dan fungsi utamanya sebagai guru untuk mengajar.
“Insya Allah Tahun 2024 ini, selain ada kuota penerimaan ribuan Guru PPPK, Kita juga mendapat kuota PPPK untuk tenaga teknis atau adminitrasi sekira 2 ribuan. Mudah-mudahan tenaga-tenaga teknis atau adminitrasi yang selama ini menjadi honorer di sekolah juga bisa ikut dan lolos mendaftar, agar kebutuhan tenaga teknis terpenuhi di sekolah,” harap Sekdisdik A Ibrahim. (@_mr)
Penulis : Om Iwan
Editor : Adhitya Eka