MATARAKYAT.info, MEDAN | Dugaan Korupsi yang melibatkan Mantan Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan MYN hingga saat ini masih bergulir dan sudah menjadi sorotan Publik.
Dugaan yang korupsi perjalanan Dinas Hingga Milyaran Rupiah ini sudah dilaporkan oleh LSM PENJARA PN Padang Sidempuan ke Polda Sumut pada tanggal 19 Juli 2024 lalu dilaporkan langsung oleh Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan Saut MT Harahap.
Hari Senin 12 Agustus 2024 setelah LSM PENJARA PN membuat laporan sebelumnya dipanggil oleh pihak Polda Sumut untuk memberikan keterangan dan penyerahan beberapa bukti pendukung terkait dugaan yang menyeret Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan MYN sebagai berkas pemeriksaan yang akan dilakukan oleh pihak Polda Sumut terhadap MYN mantan Kaban Baplitbangda Padangsidimpuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam keterangannya Saut MT Harahap selaku wakil ketua LSM PENJARA PN Sumut menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Sumut atas atensi Laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya.
Dimana LSM PENJARA PN Padangsidimpuan sebelumnya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas TA 2021 dan 2022 yang menelan biaya hingga milyaran rupiah.
Ketua LSM PENJARA PN Padangsidimpuan Saut MT Harahap mengatakan laporan dugaan penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas Baplitbangda Padangsidimpuan TA 2022 senilai Rp2.578.904.000 yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan.
Saut MT Harahap menyampaikan dengan pemanggilan pihak Polda Sumut hari ini, menunjukkan bahwa Polda Sumut tetap serius dengan segala laporan warga khususnya laporan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sebagai sosial kontrol dan ikut mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
Zulkifli selaku Ketua DPD LSM PENJARA PN Sumut yang ikut mendampingi Saut MT Harahap juga menyampaikan dukungan nya dan berjanji akan tetap mengawal kasus dugaan korupsi yang terjadi di Padangsidimpuan yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Zulkifli juga menyampaikan LSM PENJARA PN akan selalu siap dan hadir untuk membantu serta mendampingi Masyarakat yang ada di Sumatera Utara, LSM PENJARA PN juga berkomitmen akan selalu menjadi garda terdepan dalam pengawasan penggunaan Anggaran yang bisa merugikan negara. (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka