MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI | Beredar rumor tak sedap ditengah-tengah masyarakat terkait rencana pemindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang saat ini berlokasi di kecamatan Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi menjadi isu hangat, Sekjed LSM Perkara ingatkan PLN jangan ada dampak yang terjadi dari pemindahan PLTG tersebut. Kamis (01/08/2024)
Edward lahagu Sekjed LSM Perkara Kepulauan Nias dan sekaligus sebagai politisi Partai Gerindra asal kabupaten Nias Utara angkat bicara terkait isu yang melanda kepulauan Nias tetang pemindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas, menurutnya jika hal itu benar perlu dikaji ulang dampak yang akan terjadi kepada masyarakat kepulauan Nias pada umumnya.
” Saya berbicara tentang masyarakat yang selama ini memakai listrik, artinya jika isu yang kita dengar itu benar, maka kami berharap bahwa pemindahan tersebut jangan ada dampak terhadap masyarakat, jika hal itu berdampak kami berharap pihak PLN dapat mengkaji ulang rencana tersebut, intinya kami jangan dijadikan korban akibat pemindahan PLTG tersebut, ” Pungkas Edward dengan nada tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat yang terpisah hal tersebut sampaikan pihak PLN melalui Revi Aldrian yang dilansir disalah satu media online menyampaikan, PLN pusat menugaskan PLN Batam untuk merelokasi PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi.
” Namun terkait isu ketidak cukupan daya listrik di kepulauan Nias, tidak benar karena ketersediaan daya lebih besar dibanding dengan beban puncak “. Pungkas Revi Aldrian.
Penulis : Afdika Permata Lase
Editor : Adhitya Eka