KPU Kota Gunungsitoli Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

- Editor

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 20:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT. info, GUNUNGSITOLI| KPU Kota Gunungsitoli melaksanakan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota pada pilkada serentak 2024 mendatang, bertempat di Hotel Aula Wisma Soliga Gunungsitoli,
Kamis, 01-08-2024

Ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal Pranatal Mendrofa, membuka secara resmi pelaksanakan sosialisasi dan menyampaikan bahwa tahapan Pemilu terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 8 Tahun 2024 ini sangat penting.

” Dan Ia melanjutkan menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran pasangan calon mulai 24-26 Agustus 2024.pendaftaran pasangan calon mulai 27-29 Agustus 2024 dengan tahapan pemeriksaan kesehatan, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, pengumuman perbaikan, penyerahan dokumen perbaikan, penelitian hasil dokumen perbaikan, dan pengumuman hasil penelitian administrasi, kemudian masukan dan tanggapan dari masyarakat dan klarifikasi dari masukan dan tanggapan masyarakat, ” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir sambutannya ketua KPU Kota Gunungsitoli Cardinal pranatal Mendrofa berharap agar kegiatan sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024 ini dapat menghasilkan sesuatu yang baik bagi proses pencalonan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024

Kegiatan sosialisasi ini di ikuti oleh partai politik peserta pemilu, forkopimda, media massa, OKP, ORMAS, dan tamu undangan lainnya.

Sebagai narasumber mewakili yakni :

1. Bawaslu Kota Gunungsitoli Nur Alia Lase, M.Pd menyampaikan materi tentang pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah Tahun 2024 yang diatur dalam Perbawaslu No 11 Tahun 2019 dan Perbawaslu RI No 8 Tahun 2020. 2. Kepala Bappelitbang Kota Gunungsitoli Yurisman Telaumbanua, S.Sos.M.Ec.Dev menyampaikan materi terkait RPJPD yang harus di pedomani oleh bakal calon kepala daerah, dalam hal merumuskan visi dan misi serta program bakal calon kepala daerah sebagai salah satu syarat pencalonan
3. Perwakilan Polres Nias Kasat Intelkam Iptu Budi Immanuel Tarigan, SE, menerangkan materi mekanisme pebgurusan SKCK bagi bakal calon kepala daerah
4. Pengadilan Negeri Kota Gunungsitoli
5. Kejaksaan Gunungsitoli di wakili Kasi Intel Sulaeman A. Rifai Harahap, SH, menjelaskan materi terkait peran kejaksaan dalam penyelenggaraan pemilukada

BACA JUGA :  Sekjend LSM Perkara Ingatkan PLN Jangan ada Dampak Terkait Pemindahan PLTG Gunungsitoli

“ Dibutuhkan penyelenggara yang netralitas, profesionalitas, ketaatan peraturan dan undang-undang serta percepatan informasi demi suksesnya penyelengaraan pemilu,” Sebutnya.

Pada materi selanjutnya di sampaikan oleh divisi Teknis KPU Kota Gunungsitoli Darni Saleh Baeha, SE tentang sosialisasi PKPU No 8 Tahun 2024

Dirinya memaparkan secara umum PKPU NO 8 Tahun 2024 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Keputusan KPU Kota Gunungsitoli No 561 Tahun 2024

Yaitu tentang syarat minimal jumlah kursi atau jumlah suara sah sebagai syarat pencalonan pasangan calon dari partai politik dan gabungan partai politik dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gunungsitoli Tahun 2024.

Darni saleh menjelaskan sebagai syarat pencalonan yakni :

A. Jumlah kursi paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD Kota Gunungsitoli hasil Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5 (lima) kursi

B. Jumlah perolehan suara sah paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalan Pemilihan Umum anggota DPRD Kota Gunungsitoli Tahun 2024 adalah 17.450 suara

Diakhir materi sekaligus menyampaikan jumlah partai politik yang berhak mengusung pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Gunungsitoli adalah 9 (sembilan) Partai Politik. (@_mr)

Penulis : Fatiwaso Zendrato

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai
Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah
Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah
Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo
Viral !!! Rekaman Video Berdurasi 55 Detik Bikin Geger, Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Warga Bahodopi
Aktivis Agus Halawa Angkat Suara Bantah Dugaan Pungli Camat dan Kades Tindoan Laut Angkola Sangkunur-Tapsel
Zul Amri Menggelar Acara Syukuran Bersama Para Pendukungnya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang Priode 2024-2029
Tag :

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Minggu, 3 November 2024 - 07:24 WITA

Gerebek Lokasi Judi di Belawan, Polda Sumut Temukan Gudang Penyimpanan Mesin Judi di Kota Binjai

Sabtu, 2 November 2024 - 21:03 WITA

Teka-Teki Siapa Pemilik Senjata Api, Yang Ditemukan Warga Selambo Setelah 2 Hari Pasca Bentrok Berdarah

Jumat, 1 November 2024 - 08:36 WITA

Ibu-Ibu DIPO Bersama Media Mata Rakyat dan Real Fighter Menggelar Program Sedekah Jumat Berkah

Jumat, 1 November 2024 - 06:58 WITA

Ratusan Masyarakat Geruduk Mapolda Sumut Minta Polisi Usut Tuntas Dalang Penyerangan Geng Motor di Selambo

Jumat, 1 November 2024 - 03:43 WITA

Aktivis Agus Halawa Angkat Suara Bantah Dugaan Pungli Camat dan Kades Tindoan Laut Angkola Sangkunur-Tapsel

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:09 WITA

Zul Amri Menggelar Acara Syukuran Bersama Para Pendukungnya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang Priode 2024-2029

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:44 WITA

Seorang Pemuda Tewas Diujung Badiknya Sendiri Saat Lakukan Ritual Budaya Angngaru

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA