MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Akhirnya Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online menepati janjinya, mendatangi Polda Sulsel. Terkait pemberitaan kasus oknum anggota Polres Wajo Sulawesi Selatan diduga melakukan pemerasan dan melindungi pelaku judi online PC Farming.
Dalam aksi unjuk rasa yang digelar didepan Mapolda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin (29/07/2024) sekitar puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Makhasiswa dan Pemuda Anti Judi Online, melakukan orasi.
Jenderal Lapangan (Jendlap) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online, Jumardi dalam orasinya mengatakan, kedatangan mereka terkait adanya berita dibeberapa media, jika pelaku Judi Online (JUDOL) yang tertangkap oleh Reskrim Polres Wajo, pada Rabu (05/06/2024) pukul 23.00 WITA lalu, di Jalan Andi Emmeng Sengkang Wajo di rumah orang tuanya Bapak Tahang, dimana anggota Polres Wajo unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) berhasil mengamankan 2 Orang pelaku berinisial FR dan SR alias NE Bersama barang bukti berupa 3 unit PC Farming.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dimana diduga dikembalikan setelah melakukan pembayaran sebesar Rp58juta, dimana sebelumnya dimintai tebusan sebesar Rp100juta, namun akhirnya terjadi kesepakatan Rp58 juta. FN, kakak kandung dari pelaku FR ketika dikonfirmasi mengakui telah membayar tebusan malam itu sebesar Rp 58 Juta, untuk mengeluarkan adik dan saudaranya serta barang bukti berupa 3 unit PC, dan sudah membayar iuran bulanan sebesar Rp 750ribu per unit PC.
Mardi menegaskan, sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerangi dan menegaskan melarang keras serta ditindak, agar setiap Kepala Kepolisian di Wilayah Indonesia baik itu di provinsi sampai di wilayah kabupaten/kota untuk memberantas adanya judi online (Judol). Dengan demikian tentunya kuat dugaan bahwa dengan maraknya judi online di kabupaten Wajo itu kemudian adanya campur tangan dari oknum anggota polisi dari polres Wajo.
Dalam orasinya beberapa poin yang disampaikan yakni pertama mendesak Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kapolri) segera Copot Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, yang kami anggap gagal memberantas Judi Online di tanah Sulawesi Selatan.
Kedua mendesak Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kapolri) segera memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Kapolres Wajo dan mendesak Kepala Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kapolri) cpot Kapolres Wajo.
Ketiga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan agar copot Kasat Reskrim Polres Wajo, serta megakkan Supremasi Hukum.
Saat aksi unjuk rasa berlangsung terlihat petugas kepolisian yang berjaga, berusaha menghalau para demonstran untuk tidak menutup jalan didepan Mapolda Sulsel, dan terjadi saling dorong antara petugas kepolisian dan massa aksi, namun setelah diberi ijin masuk untuk berdialog dengan pihak Polda Sulsel dalam hal ini diwakili oleh Kapolsek Biringkanaya, Kompol M Thamrin, lalu diarahkan bertemu ke ruang Bidang Propam Polda Sulsel untuk melakukan pengaduan, sesuai permintaan Jenderal Lapangan.
Mardi dengan tegas mengungkapkan, jika tidak ada respon dari pihak Polda, maka dia mengancam akan menurunkan massa yang lebih banyak, sehingga berharap Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK MH, membuktikan pernyataanya jika ada anggotanya yang terlibat, maka akan mencopot bahkan memecat tidak dengan hormat.
Hal senada juga diungngkapkan Ketua Tim Investigasi Pusat Perjosi, Adhitya yang hadir mendampingi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Judi Online, kasus ini harus menjadi atensi Kapolda Sulsel untuk segera dilakukan pengusutan dan memastikan proses hukum berjalan dan transparan.
Adhitya juga menambahkan jika kasus ini tidak berjalan sesuai dengan harapan kami, maka kasus ini akan bawa langsung ke Mabes Polri dan melaporkan secara resmi ke Satgas Judi Online di Jakarta. (@_mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka