Tegas dan Terukur !!! 3 Pelaku Curanmor di 36 TKP Berhasil Diringkus Tim Opsnal Polsek Tamalanrea

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Tim Opsnal Polsek Tamalanrea Panit I Opsnal IPTU Muh. Iqbal Kosman, serta Panit II Opsnal IPDA Ismail S.H. Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berdasarkan perintah Kapolsek Tamalanrea Kompol Muh. Yusuf  S.Sos berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah melakukan aksinya di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak tahun 2018.

Sementara itu Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib dalam konferensi pers pada Kamis malam (25/07/2024) di Polsek Tamalanrea mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea. Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor .

Pelaku yang ditangkap berinisial D (28), A (22), dan NM (21). Mereka ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate. Saat penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pengembangan penyelidikan, kita berhasil mengamankan 8 sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan. Sementara itu, 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah terkait dengan pelaku ini atau tidak,” jelas Kapolrestabes.

BACA JUGA :  Ketua Umum Japnas Berbakti Sulsel Menyoroti Rendahnya Kualitas Proyek di Dinas Kesehatan Maros, Tencium ada Aroma Yang Tidak Beres

“Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 36 TKP sejak tahun 2018. Dalam satu hari, ada TKP dilakukan dua kali terjadi di wilayah Tamalanrea,” tambah Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Hasil interogasi ketiganya, barang bukti motor yang dicuri dijual ke luar daerah.

Berdasarkan keterangan dari pelaku D, di ketahui bahwa terhadap sepeda motor hasil curian dijual pelaku ke Kabupaten Bulukumba.

Di Bulukumba, motor curian tersebut dibeli pria inisial EA alias JO, Niko, dan perempuan Muliati. Ketiganya berperan selaku penadah yang bertugas menjual sepeda motor hasil curian pelaku D berupa tiga unit motor CRF dan satu motor Yamaha WR 150.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu unit motor Honda CRF hijau, satu unit motor Yamaha WR 150 biru, satu unit motor trail rakitan dengan mesin Suzuki hitam, dua unit motor Yamaha Fino abu-abu.

Dua kunci letter T beserta mata kuncinya, rekaman CCTV di sekitar TKP, dua tas ransel, tiga topi, tiga sweater hoodie, dua obeng dan satu gerinda tangan.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024
Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 07:01 WITA

Bawaslu Kecamatan Bastem Utara Menggelar Kegiatan  Pengawasan Partisipatif  dalam Pemilukada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA