Sering Bawa Sajam dan Resahkan Warga, Seorang Preman Desa Tak Berkutik Saat Dibekuk Aparat Kepolisian Polsek Idanogawo

- Editor

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, NIAS | Aparat kepolisian Polsek Idanogawo mengamankan seorang lelaki yang membawa senjata tajam berinisial AZ Alias Anu (32 tahun), pada Rabu  (24/7/2024).

Penangkapan AZ warga desa Sawahili  Kec. Idanogawo Kab. Nias sekitar 13.30 WIB disekitar Pekan Idanogawo Desa Tetehosi Kec. Idanogawo Kab. Nias dalam Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) Toba 2024.

Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli  mengatakan bahwa penangkapan tersangka, berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga, bahwa ada seseorang laki-laki membawa sebilah pisau, sedang berada di sekitar pekan Idanogawo, yang mana kata warga tersebut, pria itu pernah viral di Media Sosial (Facebook) sekitar bulan April 2024, disekitar Kecamatan Idanògawo membawa sebilah pisau  menakut-nakuti warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Mendengar informasi tersebut Kapolsek Idanògawo AKP Ya’aro Lase, memerintahkan  personel nya untuk melaksanakan Patroli KRYD ( kegiatan rutin yang ditingkatkan) di lokasi yang disebutkan. Pada saat hendak diamankan tersangka sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Idanògawo dan kemudian dibawa ke RTP Polres Nias. ” Ujar Kasi Humas Polres Nias Iptu O. Daeli melalui sambungan telepon seluler.

BACA JUGA :  Personel Satlantas Polrestabes Medan, Menggelar Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas

Lebih lanjut, dari tersangka diamankan sebilah pisau gagang terbuat dari  kayu dengan panjang  sekitar 25 Cm. Sementara itu Kasat Reskrim Polres Nias AKP AL. Tambunan, S.H., M.H., mengatakan tersangka merupakan target yang sering sekali meresahkan warga. Dan tersangka dikenakan pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951  dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.IK, M.H., mengapresiasi keberhasilan Polsek Idanògawo melakukan penangkapan tersangka tersebut.

“Saat ini sedang dilaksanakan Operasi Pekat Toba 2024, dan salah satu target adalah premanisme, yang sering meresahkan warga. Saya memerintahkan seluruh jajaran Polsek  untuk menindak tegas siapapun yang mengganggu Kamtibmas” Ujar  Revi Nurvelani. (@_mr)

Penulis : Fatiwaso Zendrato

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate
Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA