MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Universitas Nias (Unias) dengan tujuan membahas terkait perkembangan isu yang sedang beredar dan heboh, Senin, 22 Juli 2024.
Perkembangan isu tersebut yang sudah menjadi pembahasan publik, antara lain persoalan pemberian bea siswa kepada beberapa petinggi Yaperti, persoalan uang kuliah mahasiswa, dan persoalan ijazah mahasiswa, dan juga soal VC (video call) hinoptis
Rapat dengar pendapat yang dipimpin Ketua DPRD, Alinuru Laoli, begitu sayangnya pihak Yaperti Nias yang di undang tidak menghadiri pertemuan tersebut
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yaredi Laoli dari Fraksi Demokrat berpendapat, untuk menjadwalkan kembali RDP ini dengan mengambil sikap untuk memanggil rektor dan dosen-dosen, akan tetapi jika terus-menerus tidak mengindahkan, Unias seakan-akan tersendiri tanpa dinaungi pemerintah Kabupaten Nias.
“Tanpa ada mereka di sini, maka RDP ini tidak bisa berjalan. tapi Kalau begini jadinya maka yang berakibat kedepan kegiatan Unias tidak bisa di kontrol oleh pemerintah kabupaten,” ujar Yaredi.
Yaredi menanggapi video call sex yang viral dialami salah satu dosen tersebut dan jelas-jelas merusak citra pada Unias. Pasalnya, Unias ini menjadi kebanggaan bersama di Nias.
“ Ini sangat berguna bagi anak-anak kita, jangan hanya perbuatan seseorang Unias jadi rusak. Dengan demikian, tidak salah kita mengambil sikap memanggil mereka. kalau memang benar salah, harusnya di keluarkan sebagai dosen dari pada merusak citra Unias, ” Ucap Yaredi.
Usai digelar RDP tersebut, Ketua Frasksi NasDem Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu menyayangkan dan mengencam sikap Yaperti Universitas Nias yang tidak kooperatif menghadiri RDP tersebut
“ Saya menduga, apakah memang sengaja dengan upaya pengkondisian kekisruhan, ” Kata Yosafati.
Ditegaskannya, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat dan berhak untuk memberikan pengawasan maka ketidak hadiran Yaperti Universitas Nias merupakan pelecehan untuk merendahkan hak dan martabat lembaga DPRD
“ Kita berharap agar di jadwalkan ulang RDP ini sampai memperoleh informasi yang seutuh-utuhnya sehingga masyarakat bisa mengetahui juga melalui DPRD, ” Harap Yosafati
Sekretaris DPRD Kabupaten Nias, AR Harefa saat diwawancarai awak media ini mengakui, surat undangan RPD yang di gelar oleh DPRD, ini telah di sampaikan kepada pihak Yaperti Universitas Nias sesuai dengan bukti tanda terima
“ Alasan ketidak hadiran belum mendapatkan informasi dan saya sudah mencoba menghubungi melalui via telepon seluler, sekretaris Yaperti Universitas Nias. Namun, handphonenya tidak aktif, ” Kata AR Harefa. (@_mr)
Penulis : Fatiwaso Zendrato
Editor : Adhitya Eka