MATARAKYAT.info, JAMBI | Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah pimpin apel kesiapan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dari Forum Masyarakat, Mahasiswa dan Pemuda Desa Sungai Bungur yang digelar di Kantor ATR/ BPN Kanwil Jambi, pada hari Senin 22 Juli 2024 sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Kantor DPRD Provinsi Jambi.
Massa memulai aksi dengan titik kumpul di Taman Anggrek Telanaipura, dengan Peserta Unjuk Rasa berjumlah ±500 orang, Koordinator Lapangan (Korlap) An. Arman, Irwan dan Samian, kemudian bergeser menuju Kantor Gubernur Jambi untuk melakukan orasi secara bergantian, pukul 10.25 wib massa aksi menuju Kantor DPRD Provinsi Jambi dan kembali orasi secara bergantian, selanjutnya massa aksi longmarch menuju Kantor ATR/ BPN Kanwil Jambi untuk melanjutkan orasi secara bergantian.
Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Army Sevtiansyah melalui Kasi Humas Ipda Deddy Haryadi, mengatakan; Adapun tuntutan massa aksi unjuk rasa; Meminta Kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi, Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi serta TIMDU Provinsi Jambi untuk Segera Melakukan Penetapan terhadap sebagian Lahan SK TOL Masyarakat Desa Sungai Bungur yang telah di Indentifikasi oleh Pihak kanwil ATR/ BPN Provinsi Jambi dan Kab. Muaro Jambi, dimana keberadaan Lahan tersebut diluar HGU PT. PHL dan Pembibitan, KUD Usaha Berkah, KUD Mekar Jaya. Meminta Kepada Asisten 1 mewakili Gubernur Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kesbangpol Provinsi Jambi serta TIMDU Provinsi Jambi dan Kab. Muaro Jambi untuk segera melakukan Indetifikasi Lanjutan terhadap sisa Lahan SK Tol yang belum terindentifikasi sebagaimana hasil Berita Acara Pertemuan Pada Tanggal 28 November 2023 dikantor Kesbangpol Provinsi Jambi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, Personil yang dilibatkan dalam pengamanan Aksi Unjuk Rasa berjumlah 370 Personil, dengan rincian; Polresta Jambi 199 personil, Polda Jambi 102 personil, dan Brimob Polda Jambi 69 personil, dengan sistem pengamanan terbuka dan pengamanan secara tertutup. (@_mr)
Penulis : Ryand Kharisma
Editor : Adhitya Eka