MATARAKYAT.info, MAKASSAR| Dewan Pimpinan Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) sorot SPBU 74.902.13 yang tidak sesuai prosedur.
Aksi yang digelar oleh DPP FKMI di depan kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi (22/7/2024).
Mardi Jenderal Lapangan aksi meminta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi agar segera mengusut tuntas mengenai adanya bentuk pengisian BBM yang diduga adalah BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang ada di SPBU jalan Metro Tj. Bunga No.28 Maccini Sombala Kec. Tammalate Kota Makassar yang diduga telah melakukan pengisian yang tidak sesuai dengan prosedur dan kami duga karyawan maupun Manager SPBU Tanjung Bunga bekerjasama dengan salah satu penimbun BBM bersubsidi di koto Makassar .
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mardi menyampaikan dalam orasinya bahwa kejadian yang terjadi di SPBU 74.902.13 di Jalan Tanjung Bunga dimana pada saat pengisian dilakukan sepanjang hari dengan menggunakan mobil pribadi maupun motor yang membonceng jerigen.
Seperti diketahui, larangan pengisian BBM menggunakan jerigen itu sangat jelas diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang menjual dengan jerigen maupun drum.
Oleh sebab itu, DPP FKMI menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan Manager SPBU 74.902.13 yang diduga bekerjasama terhadap penimbunan BBM di Wilayah kota Makassar.
2. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera memberikan teguran serta pembinaan terhadap SPBU kode 74.902.13 Tj.Bunga yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsisi yang tidak sesuai dengan SOP dan membatasi kuota BBM bersubsidi di SPBU tersebut.
3. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap SPBU 74.902.13 Tj. Bunga yang diduga melakukan kerja sama terhadap penimbung BBM di Kota Makassar.
Aksi serupa kembali akan dilakukan teradanya beberapa temuan dibeberapa SPBU di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. (@_mr)
Penulis : Irfan Buser
Editor : Adhitya Eka