DPP FKMI Gelar Unjuk Rasa Soroti SPBU 74.902.13 Lakukan Pengisian BBM Tidak Sesuai Prosedur

- Editor

Senin, 22 Juli 2024 - 21:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR| Dewan Pimpinan Pusat Front Kesatuan Mahasiswa Indonesia (DPP FKMI) sorot SPBU 74.902.13 yang tidak sesuai prosedur.

Aksi yang digelar  oleh DPP FKMI di depan kantor PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi (22/7/2024).

Mardi Jenderal Lapangan aksi meminta kepada pihak PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sulawesi agar segera mengusut tuntas mengenai adanya bentuk pengisian BBM yang diduga adalah BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite yang ada di SPBU jalan Metro Tj. Bunga No.28 Maccini Sombala Kec. Tammalate Kota Makassar yang diduga telah melakukan pengisian yang tidak sesuai dengan prosedur dan kami duga karyawan maupun Manager SPBU Tanjung Bunga bekerjasama dengan salah satu penimbun BBM bersubsidi di koto Makassar .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardi menyampaikan dalam orasinya bahwa kejadian yang terjadi di SPBU 74.902.13 di Jalan Tanjung Bunga dimana pada saat pengisian dilakukan sepanjang hari dengan menggunakan mobil pribadi maupun motor yang membonceng jerigen.

Seperti diketahui, larangan pengisian BBM menggunakan jerigen itu sangat jelas diatur dalam Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 191 Tahun 2014 agar SPBU dilarang menjual dengan jerigen maupun drum.

BACA JUGA :  Saut Harahap Laporkan Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Mantan Kepala Baplitbangda Padangsidimpuan TA 2021 dan 2022

Oleh sebab itu, DPP FKMI menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik dan Manager SPBU 74.902.13 yang diduga bekerjasama terhadap penimbunan BBM di Wilayah kota Makassar.

2. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera memberikan teguran serta pembinaan terhadap SPBU kode 74.902.13 Tj.Bunga yang diduga melakukan pengisian BBM bersubsisi yang tidak sesuai dengan SOP dan membatasi kuota BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

3. Mendesak Meneger PT. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi segera melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) terhadap SPBU 74.902.13 Tj. Bunga yang diduga melakukan kerja sama terhadap penimbung BBM di Kota Makassar.

Aksi serupa kembali akan dilakukan teradanya beberapa temuan dibeberapa SPBU di Kota Makassar dan Kabupaten Maros. (@_mr)

Penulis : Irfan Buser

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA