Polres Maros Gelar Konferensi Pers Ungkap Perkembangan Terbaru Penanganan Empat Kasus Menonjol

- Editor

Jumat, 19 Juli 2024 - 07:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Polres Maros menggelar konferensi pers untuk mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penanganan empat kasus menonjol yang terjadi di Kabupaten Maros.

Konferensi pers ini dihadiri oleh Wakapolres Maros Kompol Andi Alamsyah, S.H., M.H, Kasi Humas AKP Duddin, Kasat Reskrim Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati, S.I.K serta jajaran penyidik yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

Untuk kasus pertama terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Perumahan Griya Batas Kota Desa Marumpa, Kelurahan Marumpa, Kecamatan Marusu. Ruslan (26) dan Ershandy (29) merupakan dalang di balik pencurian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Maros menjelaskan bahwa kejadian pencurian terjadi pada 17 Juni 2024 di Perumahan Griya Batas Kota. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kasus kedua terkait 5 porter maskapai penerbangan yang membobol koper dan mencuri emas penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan.

“Mereka bekerjasama, berbagi tugas. Ada yang di luar kompartemen mengawasi sekuriti ada yang di dalam membongkar koper, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun,” lanjut Kompol Andi Alamsyah.

BACA JUGA :  Tindaklanjut Jumat Curhat, Polsek Bantimurung Amankan dan Musnahkan 750 Liter Miras Jenis Tuak

Sedangkan kasus ketiga terkait seorang kakek berinisial PP (62) yang tega mencabuli bocah yang baru berusia 9 tahun.

“Atas aksinya ini, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1), ayat (2) jo pasal 76D undang-undang perlindungan anak,” ungkap mantan Kapolsek Bungoro tersebut.

Untuk kasus keempat terkait Karyawan salah satu pembiayaan di Kabupaten Maros berinisial VC (20) yang ditangkap polisi gegara diduga melecehkan nasabahnya.

Wakapolres mengatakan pelecehan seksual itu terjadi di rumah korban di Desa Purakarya, Kecamatan Tanralili, Maros pada Rabu (24/4) lalu.

“Tersangka dikenakan Pasal 6 huruf C UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara atau denda Rp 300 juta,” Pungkas Wakapolres. (@_mr)

Penulis : Samsir Anca

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA