MATARAKYAT.info, MEDAN | Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU),mengelar aksi didepan kantor Kejatisu terkait diduga adanya kalobrasi pengadaan barang jenis pupuk dengan memakan dana yang begitu fantastik, Kamis 18 Juli 2024.
Satria Hasayangan Rambe menyampaikan, maksud kedatangan mereka di Kantor Kejatisu, adalah bentuk ketidak percayaan mereka terhadap APH yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam orasinya Rambe menyampaikan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan merugikan masayarakat Kabupaten Padang Lawas Utara, serta meminta kepada pihak Kejatisu memanggil dan memeriksa Pj Bupati,Kepala Dinas PMD dan Kabib Sosbud Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Kami menduga telah terjadi interpensi oleh Kadis PMD kepada seluruh kepala desa yang ada di kabupaten, dimana kepala desa yang ada di kabupaten diharuskan membeli Pupuk tersebut “. Jelas Rambe
Jadi bisa disaksikan bahwa interpensi tersebut benar terjadi, dan diketahui oleh PJ Bupati Padang Lawas Utara, maka kami meminta pihak Kejatisu secepatnya memanggil dan memeriksa mereka yang terlibat dalam kalobarasi pengadaan pupuk tersebut.
Juliana Sinaga Jaksa Pungsional mewakili Kejatisu, menemui masa aksi Pengurus Besar Barisan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BMP SU), mengatakan akan mempelajari apa yang telah disampaikan oleh maasa.
Saat Juliana Sinaga menyampaikan kepada massa aksi, Setia Rambe mengkritik peryataan Juliana Sinaga yang dianggap tidak sesuai.
Setia Rambe, saat di wawancarai awak media mengatakan kedatangan mereka bentuk kekecewaan mereka terhadap APH Kabupaten Padang Lawas Utara, dimana kami menganggap PJ Bupati dan Kadis PMD telah diduga melakukan tindak korupsi pengadaan pupuk, saat dikonfirmasi Juliana Sinaga Jaksa Pungsional Kejatisu, menghindari awak media terkait aksi yang dilakukan Pengurus Besar Barisan Pemuda Dan Mahasiswa Sumatera Utara (PB-BPM SU). (@_mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka