Sejumlah Oknum Pejabat Pemko PadangSidimpuan Mendatangi Kejaksaan Negeri, Diduga Terkait Kasus Korupsi Proyek Alun-Alun

- Editor

Rabu, 3 Juli 2024 - 16:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, PADANGSIDIMPUAN | Sejumlah pejabat Pemko Padangsidimpuan tampak mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan di Jalan Serma Lion Kosong, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Pada Senin (01/07/2024) Malam.

Pantauan awak media dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan sejak pukul 20.00 WIB, ramai terparkir kenderaan roda dua dan empat tidak seperti biasanya dan sekitar pada pukul 22.40 WIB satu unit kenderaan jenis MVV terlihat memasuki halaman kantor Kejaksaan Negeri yang diduga didalamnya berisi seorang pejabat mengenakan kemeja putih.

Serta sebelumnya juga terpantau ada pejabat lain masuk ke dalam gedung. Saat hendak didekati,  pejabat yang diduga Kepala Inspektorat ini bergegas masuk meski sudah disahut awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga berita ini diturunkan Kepala Kejaksaaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok M J Sidabutar belum memberikan keterangan terkait kegiatan malam tersebut.

Sidimpuan Darurat Korupsi?  Ternyata Proyek Alun-Alun Juga Rugikan Negara Rp.800 Juta  Kejaksaan meningkatkan status penyidikan.

Usai menuntaskan kasus yang menjerat mantan Kadis Kesehatan ‘SS’, mantan Kadis Perdagangan ‘Rp’ kasus perjalanan dinas fiktif dan sedang memproses Kadis PMD ‘IF’ atas dugaan pemotongan dana desa, kini pembangunan Alun-Alun Padangsidimpuan juga naik dalam status penyelidikan (Lidik) yang terindikasi korupsi 800 juta rupiah, Kamis (27/06/2024).

Sebagaimana diketahui, pembangunan Alun-alun yang terletak di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini baru saja selesai dibangun pada tahun 2023 yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan besaran anggaran yakni Rp. 4.971.905.000,- Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Lambok Marisi J Sidabutar dalam konfrensi persnya menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menemukan indikasi awal yakni proyek tersebut bukan dikerjakan ahli konstruksi dibidangnya.

“Telah ditemukan fakta-fakta bahwa pekerjaan kegiatan tersebut perencanaannya tidak dilaksanakan dengan benar. Pelaksanaan kegiatan dilakukan tenaga kerja yang tidak memiliki keahlian dimana keahlian itu harus dudukung setifikat keahlian” Kata Kajari.

Sedangkan kerugian negara yang muncul akibat kekurangan volume ratusan juta.

“Sehingga berdasarkan uji mutu volume pekerjaan yang dilakukan ditemukan adanya kekurangan volume dan indikasi kerugian negara sebesar Rp. 844.170.760,-” Kata Lambok.Dan yang lebih parahnya, proyek tersebut dicairkan tanpa uji volume dan diduga adanya sekongkol antara PPK, Pengawas dan Kontraktor.

Serta penyedia maupun PPK, Konsultan Pengawas tidak pernah melakukan uji mutu sudah di PHO kan” Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Pada Senin (01/07/2024) Malam. (@mr)

Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Breaking News: Penemuan Mayat Dalam Koper Gegerkan Masyarakat Pangkep
Ketua Tim Investigasi Nasional Perjosi Minta Kepala PLN UP3 Makassar Utara Mengevaluasi Kinerja Manager PLN Maros
Eksekusi 21 Rumah Warga di Pinrang Berujung Ricuh, Aliansi Mahasiswa Minta Kapolres Pinrang Mundur
4 Orang Warga Santaria yang Sedang Konsumsi Ballo Diciduk Personil Bhabinkamtibmas Polsek Makassar
Gelar Rapat Offline di Bulukumba, Pendaftar MSL App Bantaeng Capai 91 Orang dalam Sehari
Pantau Pembongkaran Surat Suara di Gedung Logistik KPUD, Kapolres Mateng Jamin Keamanan Pemilu 2024
Dinsos Kabupaten Gowa bersama Pemerintah Kelurahan Pattapang Menyerahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kampung Beru
Jalan Poros Camba Bone Ditutup Total, Ini Himbauan Kapolsek Bantimurung

Berita Terbaru

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Selasa, 5 November 2024 - 07:36 WITA

Mantap !!! Unit Tipikor Reskrim Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Kredit Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA