Polrestabes Medan Ringkus Komplotan Kurir Narkoba, Sita 11 Kilogram Sabu

- Editor

Kamis, 27 Juni 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MEDAN | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polrestabes Medan kembali menunjukan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba yang cukup tinggi di Kota Medan.

Hal tersebut dibuktikan dengan keberhasilannya mengungkap 11 kilogram narkotika jenis sabu dan pelaku kurir 3 orang ditangkap berbagai lokasi di Medan.

Ketiga orang itu masing – masing berinisial DS (38) warga Jalan Sekara, Gang Nusa Ingar, No 58 Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, MA (39) warga Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Madras, Kecamatan Medan Petisah dan BS (41) warga Jalan Anugrah Lestarino, Desa Kuala Sekurit, Kecamatan Binjai Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga pelaku yang menjadi kurir narkoba jenis sabu itu sudah masuk target operasi (TO) Satuan Narkoba Polrestabes Medan, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun S.H., M.Hum yang didampingi Kasat Narkoba AKBP John Hery Rakutta Sitepu S.H., M.H., dan Pj Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Selasa (26/6/2024).

Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi ada seorang laki – laki yang mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Sekara, Gang Nusa Indah Medan, penangkapan uang dilakukan petugas terhadap seorang tersangka berinisial DS pada hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.

Pada saat ditangkap fitemukan barang bukti berupa 10 bungkus plastik hijau merek Chinese Tea dan 1 unit ponsel android, kemudian petugas membawa tersangka ke Mako Polrestabes Medan untuk diperiksa lebih lanjut.

BACA JUGA :  Upaya Mediasi Kasat Lantas Gagal, Anak Korban Tuntut Keadilan

Selanjutnya dikembangkan oleh petugas, pada hari Sabtu tanggal 22 Juni 2024 sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Gatot Subroto Medan, petugas melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka MA pada saat ditangkap Ditemukan 1 buah tas kertas yang berisikan 1 bungkus narkotika jenis sabu dari hantu-hantu stang sepeda motor Vario BK 4411 B yang dikendarai tersangka.

Dari keterangan yang diungkapkan para pelaku, tersangka MA ingin mengantarkan narkotika jenis sabu tersebut.

Kemudian penangkapan kepada tersangka AN di Jalan Rambong Binjai Kota, atas suruhan B (DPO). “Bersama barang buktinya yang ada langsung dibawa ke Mako Polrestabes Medan, ” jelas Kombes Teddy.

Modus operandi, tersangka DS mengaku sudah sejak tahun 2022 menjual narkotika jenis sabu. “DS mengaku sabu yang ada dari bos nya yang bernama Z (lidik). “11 kilogram sabu itu bisa digunakan 11.000 orang, ” tambah Kombes Teddy.

Atas perbuatan yang dilakukan oleh tersangka itu melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs 112 Ayat (2) Undang – undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukum mati. (@mr)

Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA