Sekjend LSM PERKARA : Penyidik Polres Nias Diduga Tidak Profesional dan Proporsional Terkait Penanganan Kasus Pengeroyokan 170 berubah menjadi 351 atau 352

- Editor

Senin, 24 Juni 2024 - 02:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, NIAS |  Feberman Halawa merasa tidak adil laporannya yang dilaporkan di Polres Nias tentang penganiayaan secara bersama-sama diubah menjadi pelaku Tunggal, yang bersangkutan melaporkan hal tersebut di Propam Polda Sumatera Utara, Sekjend LSM PERKARA Singgung di Orasinya. Sabtu 22 Juni 2024.

Hal tersebut telah dilaporkan yang bersangkutan di Kabid Propam Polda Sumatera Utara pada tanggal  4 Juni 2024. Edward Lahagu Sekjend LSM PERKARA Kepulauan Nias menyinggung persoalan tersebut pada saat orasi didepan kantor Kolres Nias.

” Kami tidak meragukan polres Nias dalam menangani persoalan kasus, namun kami minta perhatian yang serius terkait persoalan yang sedang berjalan saat ini, Dimana kasus laporan Feberman Halawa tentang pengeroyokan kami duga adanya ketidak seriusan dalam penanganannya. Untuk itu kami berharap Kapolres Nias dapat mendengarkan cerita masyarakat pelapor dalam persoalan ini, agar masalah tersebut mempunyai kepastian hukum,” Kata Edward lahagu dalam orasinya saat demo didepan Mapolres Nias beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi demonstrasi berlanjut di depan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli dan Edward Lahagu sebagai Sekretaris LSM Pemerhati Kinerja Aparatur Negara (PERKARA) menyampaikan orasinya terkait laporan Feber Halawa kasus pengeroyokan yang telah disampaikan pihak Polres Nias di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli bisa berubah pasal dari pasal 170 bisa berubah menjadi pasal 351 atau 352.

” Ada apa dengan pihak Kejaksaan ? Kami menduga ada arahan pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli kepada pihak Polres Nias maka pasal tersebut bisa diubah ” . Cetus Sekertaris LSM PERKARA pada saat berorasi.

BACA JUGA :  3 Tahun Tidak Ada Kepastian, Edward Lahagu Pertanyakan Kasus Penemuan Mayat di Pantai Hoya

Sementara itu kasus pengeroyokan sudah dilaporkan ke Polres Nias oleh korban tanggal 12 Februari 2024 laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan STPLP/51/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tentang pidana Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

Namun menurut Feberman, kasus tersebut berubah pasal sesuai surat pemberitahuan tertanggal 7 mei 2024 dengan nomor surat B/61.C/V/Res.1.6/2024./Reskrim dengan hasil gelar perkara terlapor atas nama Santo Telaumbanua alias Santo dengan pasal 351 ayat 1 Atau 352 ayat 1 KHUP hanya satu orang.

” Pelaku itu lebih dari satu orang yang sudah jelas nampak dari video yang telah sampai di tangan penyidik, kenapa pihak penyidik unit 2 Polres Nias menyebutkan hanya satu orang dalam surat mereka jadi kemana pelaku yang lainnya atau diduga di sembunyikan. Apa ada ya dengan Polres Nias ?, “Ucap Feberman

Feberman Halawa merasa tidak adil atas proses yang dilaksanakan Reskrim Polres Nias terkait laporan sehingga dia memutuskan untuk mencari keadilan di pPlda Sumatera Utara.

” Saya merasa tidak adil, karena laporan saya pengeroyokan tapi setelah proses maka pelakunya tunggal, Itulah yang menyebabkan saya sampai ditempat ini, ” Ucap Feberman Halawa saat di konfirmasi awak media.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Nias belum memberikan penjelasan secara resmi, namun awak media akan mengkonfirmasi pihak yang bersangkutan dalam waktu dekat. (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA