Fast Respon !!! Mendapat Informasi Aktivitas Bongkar Muat dan Penggunaan Ruko yang Tidak Sesuai Fungsinya Lurah Sudiang Raya Langsung Lakukan Sidak

- Editor

Sabtu, 22 Juni 2024 - 00:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Aktivitas bongkar muat di jalan Daeng Ramang kelurahan Sudiang Raya, kecamatan Biringkanaya Kota Makassar menuai sorotan oleh warga.

Camat Biringkanaya Juliaman S.Sos  mendapat info bahwa Ruko yang berada diwilayahnya tidak sesuai peruntukannya langsung bergerak cepat menghubungi Lurah Sudiang Raya.

Setelah beberapa menit kemudian Lurah Sudiang Raya Andi Ahsanul merespon dengan cepat dan  langsung turun kelokasi yang beralamat di jalan Dg. Ramang Ruko 237 Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar, Jum’at (21/6/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lurah Sudiang Raya menanggapi atas laporan salah satu media terkait aktifitas bongkar muat dan pemanfaatan ruko yang tidak sesuai peruntukannya tersebut, dikarenakan ruko tersebut dijadikan gudang.

Andi Ahsanul turun kelokasi untuk memastikan aktivitas yang berada diruko tersebut, namun sayangnya pemilik Ekspedisi Riski sedang tidak berada ditempat.

BACA JUGA :  Pengajuan Grasi Tujuh Terpidana Pembunuhan Vina di Cirebon Ditolak Presiden Jokowi 

Lurah Sudiang Raya mengungkapkan akan menemui pemilik Ekspedisi Riski untuk memeriksa surat izin serta peruntukannya.

“Saat ditemui salah satu keluarga pemilik Ekspedisi Riski yang berada dilokasi, yang bersangkutan tidak berada ditempat dan menanyakan barang yang ada di gudang jenisnya merupakan kemasan gelas plastik yang diambil dari pergudangan Kawasan untuk di distribusikan ke Kota Palopo, mungkin besok saya akan temui lagi untuk memastikan dan memeriksa surat izinnya,” ujar Lurah Sudiang Raya.

Seperti diketahui dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan pada pasal 15 ayat (3) setiap pemilik gudang yang tidak melakukan pendaftaran gudang sebagai mana dimaksud dapat dikenai sangsi administratif berupa penutupan gudang dalam jangka waktu tertentu atau dapat dikenai denda paling banyak Rp.2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah). (@mr)

Penulis : Merna Abbas

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA