MATARAKYAT.info, MAROS | Dituduh membekingi tambang yang diduga ilegal yang direlease oleh salah satu media online nasional, Ketua DPC PERAK Kabupaten Maros Jumain menganggap ini adalah pencemaran nama baik, berita hoax dan tentunya juga melanggar UU ITE.
Dihubungi via WhatsApp mesenger (7/6/2024) Jumain menyampaikan pemberitaan ini sepihak tidak meminta klarfikasi kepada kami.
“Saya tidak pernah dimintai konfirmasi oleh media tersebut dan anehnya nama saya langsung disebut dipemberitaan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada saya, ini merugikan saya secara pribadi dan lembaga saya,” Ungkap Jumain kesal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jumain menambahkan, pihaknya juga mempertanyakan narasumber dalam pemberitaan tersebut yang berinisial AK kapasitasnya sebagai apa, dia masyarakat setempat, LSM atau apa? Karena AK sering dijadikan media tersebut sebagai narasumber.
” Kalau belum pasti tolong jangan menyebut nama orang karena itu merusak nama baik orang boss ” tambah Jumain yang akrab disapa Juma.
Lebih lanjut Jumain mengatakan, terkait pemberitaan yang dugaan tambang ilegal yang mencatut namanya selaku beking itu adalah berita bohong dan kami siap untuk mempertanggungjawabkan pernyataan ini hingga ketingkat hukum.
Jumain menegaskan, dirinya tidak terlibat dengan aktivitas penambangan Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimurung, Maros apalagi disebut membekingi kegiatan disana.
” Siapa saya tidak punya kapasitas untuk bekingi tambang ilegal, apa kekuatan saya sehingga saya dikatakan membekingi tambang itu, jelas ini berita bohong “, tegas Jumain.
Sementara ini pihak DPC LSM Pembela Rakyat (Perak) Kabupaten Maros akan berkordinasi dengan DPP Perak untuk menentukan langkah hukum apa yang akan ditempuh pihaknya dalam waktu dekat ini. Khususnya kepada narasumber AK yang memberikan keterangan yang tidak benar.
Selain itu Juma juga menyampaikan jika ada anggotanya yang berani membekingi tambang ilegal kita akan pecat dia dan tidak akan melakukan pembelaan terhadap anggota tersebut. (@mr)
Penulis : Adhitya
Editor : Adhitya Eka