MATARAKYAT.info, TAPANULI SELATAN | Polres Tapanuli Selatan berhasil menangkap seorang oknum LSM yang diduga kuat melakukan tindak pidana pemerasan. Penangkapan tersebut berlangsung di SPBU Gunung Tua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta,Sumatera Utara, Jum’at, (31/5/2024) sekitar pukul 17.30 WIB
Tersangka yang diciduk adalah Akhiruddin Siregar (48), seorang wiraswasta yang berdomisili di Lingkungan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 3.000.000, satu unit handphone merk Vivo warna merah hitam dengan sarung coklat, dan KTA LSM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut laporan, pada hari kejadian, Akhiruddin Siregar, yang juga merupakan oknum LSM tertangkap tangan saat menerima amplop berisi uang.
Amplop tersebut diduga diberikan agar tersangka tidak memviralkan video truk bermuatan kayu yang diperuntukkan untuk pembangunan rumah milik Anda Saputra Siregar, seorang personel Polsek Padang Bolak, Polres Tapanuli Selatan.
Setelah menerima amplop, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapsel langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka Akhiruddin beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Zulfikar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tindakan pemerasan ini merupakan pelanggaran serius yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pemerasan. Tindakan yang dilakukan oleh oknum LSM ini tidak hanya merugikan individu tertentu tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga sosial,” ujar AKP Zulfikar.
AKP Zulfikar menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk mengungkap motif dan jaringan yang mungkin terlibat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan segala bentuk pemerasan dan tindak pidana lainnya. Dukungan dan kerjasama dari masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita,” tambah Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan.
Setelah penangkapan tersebut, pihak kepolisian telah melakukan tindakan awal seperti penyitaan barang bukti, dan mengamankan tersangka ke Mapolres Tapanuli Selatan. (@mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka