MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Anggota DPRD Kota Makassar Ir. H. Syamsuddin Raga menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak yang dilaksanakan di Hotel Raising Jalan Racing Centre Kota Makassar. (26/5/2024)
Syamsuddin Raga dalam sambutannya mengatakan, Perda ini dibuat untuk menjamin hak hak anak dan tentunya perlindungan anak itu dimulai dari lingkungan keluarga.
Syamsuddin Raga menambahkan, penyebab terjadinya kekerasan terhadap anak dapat terjadi di dalam lingkungan keluarga, satuan pendidikan dan lingkungan sekitarnya. Untuk mencegah terjadinya kekerasan terhasap anak Pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua wajib dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
A. Muh. Emir Said sebagai pemateri mengatakan, Perda perlindungan anak ini menjamin dàn melindungi hak hak anak dari kekerasan eksploitas, penelantaran dan perlakuan salah lainnya.
Emir juga menyampaikan Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak ini Sosialisasi ini bertujuan agar anak mendapat informasi yang benar dan agar anak mendapat hak-haknya untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Menurut Emir, banyaknya kekerasan pada anak harus dibuatkan payung ghukum untuk memberi perlindungan terhadap anak korban kekerasan.
Sementara pemateri kedua Fadlan Ali Akbar mengatakan dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga. Tetapi, anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka.
Lebuh lanjut Fadlan menjelaskan, mengingat tindak kekerasan terhadap anak sangat berkaitan erat dengan perilaku dan kejadian yang sangat mungkin ditemukan dan dihadapi dalam kehidupan sehari-hari ditengah-tengah masyarakat. Dengan adanya sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak di Kota Makassar ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap perlindungan anak .
Fadlan menambahkan, salah satu program unggulan di pemerintahan Danny-Fatma yakni Jagai Anakta, dimana semua warga Kota Makassar diharapkan untuk memberikan edukasi dan pengawasan pada anak-anaknya sejak dini dimulai dari lingkungan keluarga. (@mr)
Penulis : Merna Abbas
Editor : Adhitya Eka