MATARAKYAT. info, JENEPONTO | Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB DPRD) menggelar aksi demontrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto. Senin 27 Mei 2024.
Diketahui, para massa aksi yang tergabung dalam PB DPRD itu terlihat membentangkan spanduk yang bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.
Salah satunya yang tuntut oleh PB DPRD kepada PJ Bupati Jeneponto yaitu, meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan yang mengatakan jika Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di pilkada 2024.
“Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereke,” kata dia.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa bukan hanya kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN, bahkan sejumlah kadis yang dianggap melanggar kode etik ASN.
“Bukan hanya kepala inspektorat yang kami soroti tapi ada beberapa kadis atau ASN yang juga melanggar kode etik,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menegaskan kepada Pj. Bupati Jeneponto agar dapat bekerja secara profesional dan tidak berpihak kepada salah satu bakal calon, serta taat dengan aturan dalam netralitas ASN.
“Kami juga menegaskan kepada PJ Bupati Jeneponto agar menjalankan tugasnya dengan baik, serta taat dengan aturan yang ada didalam netralitas ASN,” tegasnya.
Adapun tuntutan yang dibawah oleh para massa aksi dari PB DPRD sebagai berikut :
1. Meminta kepada Pj. Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenang.
2. Meminta Pj. Bupati untuk bekerja profesional dan tegas melaksanakan tugasnya tentang aturan netralitas ASN.
3. Meminta Kapolres Jeneponto segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap saudara kami atas nama Hendri Jatong.
Saat melakukan aksi didepan Kantor Bupati Jeneponto, para massa aksi tersebut menunggu Pj. Bupati untuk segara menemuinya. Namun Pj. Bupati tidak berada di Kantor.
Jatong pun memberikan waktu beberapa hari Kepada Pj Bupati untuk segara menemui para aksi dengan menerima tuntutan yang mereka bawah.
Setelah melakukan aksi didepan Kantor Bupati, para massa aksi terlihat bergeser ke Polres Jeneponto dengan meminta agar pelaku dugaan penganiayaan ditangkap.
Editor : Redaksi