Simsalabim !!! Kasus Pengeroyokan Feberman Halawa, Laporan Polisi 170 Berubah Menjadi 351

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 00:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, GUNUNGSITOLI. | Kasus tindak pidana pengeroyokan Feberman Halawa Alias Am Kenzi yang telah dilaporkan di Polres Nias sudah tiga bulan lebih belum ada titik terang, peristiwa kekerasan yang menimpa Feberman Halawa yang dilakukan Santo dan rekan – Rekanya yang terjadi dijalan Yosudarso Desa Ombolata Ulu kecamatan Gunungsitoli kota Gunungsitoli propinsi Sumatera Utara pada 11 Febuari 2024.

Kasus pengeroyokan itu pun dilaporkan ke Polres Nias oleh korban pada tanggal 12 Februari 2024, laporan tersebut diterima oleh petugas SPKT dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan STPLP/51/II/2024/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tentang pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan.

Feberman Halawa (Korban) mengatakan, kasus tersebut sangat jelas peristiwanya, tempat dan pelakunya. Namun pihak penyidik unit 2 memberikan surat pemberitahuan tertanggal 7 mei 2024 dengan nomor surat B/61.C/V/Res.1.6/2024./Reskrim dengan hasil gelar perkara terlapor atas nama Santo Telaumbanua alias Santo dengan pasal 351 ayat 1 Atau 352 ayat 1 KHUP hanya satu orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Feberman Halawa juga menegaskan, pelaku itu lebih dari satu orang yang sudah seperti yang nampak dari video yang telah sampai ketangan penyidik.

BACA JUGA :  Warga Makassar Siap Siap, Warung Bakso Raksasa Mail 77 Segera Dibuka

” Kenapa pihak penyidik unit 2 Polres Nias cuman menyebutkan hanya satu orang dalam surat mereka, jadi kemana pelaku yang lainnya atau diduga diaembunyikan. Apa ada ya dengan Polres Nias.” Ungkap Korban.

Lebih lanjut Feberman Halawa menambahkan, dirinya merasa keberatan karena mereka tidak memproses yang lainnya.

” Padahal laporan itu jelas tentang penganiayaan yang dilakukan secara mengeroyok saya, artinya ada lima (5) sampai enam (6) orang yang memukuli saya pada saat itu ” jelas Korban.

Jika kasus dilaporkan Feberman Halawa tidak digubris alias jalan ditempat, maka ini akan diadukan korban aparat penegak hukum yang lebih tinggi lagi agar kasus ini dapat diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani,.S.H.,S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi awak media dijawab singkat dan dingin.

” Siap trims infonya,” Ucap Kapolres Nias yang terkesan menggantung tanpa jawaban. (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP
Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah
Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan
Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang
Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Apel Gelar Simulasi Sispamkota Operasi Mantap Praja 2024
Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan
Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 13:15 WITA

Tabrak Beton Jembatan Seorang Pengendara Sepeda Motor di Medan Tewas di TKP

Sabtu, 7 September 2024 - 01:50 WITA

Sambut Hari Lalu Lintas ke-69 Satlantas Polres Langkat Bersama PMI Gelar Bakti Sosisal Donor Darah

Jumat, 6 September 2024 - 15:41 WITA

Sat Lantas Polrestabes Medan, Melaksanakan Pengaturan Lalin di Persimpangan Jalan Pemuda Kota Medan

Jumat, 6 September 2024 - 11:15 WITA

Berita Dugaan Pungli di Kwaran Simbang Itu Tidak Benar, Ini Penjelasan Ketua Kwaran Simbang

Rabu, 4 September 2024 - 14:58 WITA

Insiden Pekerja Bangunan Proyek Pembangunan Puskesmas Bontoa yang Terjatuh, Ini Penjelasan Direktur CV Diaz Putra Jaya

Senin, 2 September 2024 - 04:54 WITA

Musda ke XVIII Hipmi Jaya, Rifki Auliya : Ini Merupakan Kemenangan Bersama dan Nyata Untuk HIPMI Jaya Kedepan

Senin, 2 September 2024 - 04:41 WITA

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Dr Zudan Arif : Digitalisasi Pemerintahan Itu Kebutuhan, Bukan Pilihan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 14:21 WITA

Jelang Pilkada Serentak 2024, Lima Kapolsek di Makassar Bergeser

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA