Dituding Gagal Bayar, Kuasa Pendamping Warga Green Shoul Moncongloe Angkat Bicara

- Editor

Jumat, 24 Mei 2024 - 03:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAROS | Release disalah satu media online terkait pemberitaan yang menuding beberapa user Perumahan Green Shoul Moncongloe gagal bayar, langsung dibantah dengan tegas oleh kuasa pendamping warga.

Marzuki Ham yang dihubungi awak media ini melalui WhatsApp messenger secara tegas membantah kalau warga bukan gagal bayar tapi pending pembayaran seperti yang kami layang ke pihak developer.

” Sedikit pencerahan ya, beberapa user bukan gagal bayar tapi pending pembayaran, karena mereka ragu alas hak atas rumah yang ditempatinya tidak jelas ” terang Marzuki. (24/5/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa pendamping warga menjelaskan, kami sudah melayangkan surat untuk pending pembayaran angsuran sampai ada legalitas tanah seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama A. Rahman Mannarai, SE sesuai dengan yang tercantum di PPJB tentang Hak Dan Kewajiban Para Pihak di poin 1 sangat jelas.

Lebih jauh Marzuki menyampaikan, ketakutan warga/user memang sangat beralasan lantaran ada user yang membeli secara cash dengan harga Rp225 juta dan telah membayar sebanyak Rp205 juta jadi tersisa Rp20 juta, namun sesuai kesepakatan dengan pihak developer bahwa sisanya akan dibayarkan setelah terbit sertifikat hak miliknya. Namun hingga berita ini release user tersebut belum mendapatkan sertifikatnya, hanya janji dan janji dari pihak developer.

BACA JUGA :  Pemutusan Sambungan Listrik Warga di Green Shoul, Anggih Presetya : Pihak Developer Tidak Pernah Kordinasi dengan Kami

Kembali ke persoalan gagal bayar di manajemen PT Soul Putra Monas selalu merujuk ke PPJB bahwa setelah 95% pembayaran berdasarkan PPJB yang telah disepakati oleh para pihak maka akan ditingkatkan ke AJB , agar dapat di proses ke tingkat Sertifikat Hak Milik.

Namun pada poin 1 dalam PPJB yang berbunyi PIHAK PERTAMA selaku pemilik sah dari tanah dan bangun yang akan hendak dijual kepada PIHAK KEDUA, sedang lahan yang dianggap gagal bayar tersebut diduga kuat bukan milik pihak pertama secara sah, sehingga warga melakukan pending pembayaran sampai pihak manajemen PT Soul Putra Monas bisa menunjukkan bukti kalau lahan tersebut adalah miliknya yang sah. (@mr)

Penulis : Samsir Anca

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina
Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA