Cara Mudah Cek Bansos PKH Tahap 2 Lewat HP untuk April-Juni 2024

- Editor

Selasa, 7 Mei 2024 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info  |  Sekarang, banyak keluarga penerima manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang menunggu pencairan tahap kedua. Tetapi tidak perlu khawatir, karena kita dapat memeriksa pencairan bantuan sosial PKH tahap 2, April-Juni 2024, melalui ponsel. Berdasarkan informasi dari Portal Informasi Indonesia, PKH akan dicairkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya. Tahap pertama adalah Januari-Maret, sementara tahap kedua adalah April-Juni.

Jadi, bagaimana cara memeriksa bantuan sosial PKH? Ikuti penjelasan lebih lanjut di bawah ini!

Cara Cek Bansos PKH Tahap 2 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut ini adalah panduan untuk mengecek status bansos PKH Tahap 2 2024 yang dikutip dari laman resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Buka browser di smartphone, misalnya Chrome atau Safari.

  • Selanjutnya, kunjungi alamat berikut ini https://cekbansos.kemensos.go.id/.

  • Pilih wilayah penerima manfaat secara berurutan, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

  • Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Masukkan kode dengan benar.

  • Terakhir, klik pada tombol ‘Cari Data’ dan data mengenai bansos PKH akan ditampilkan.

Berapa Nominal Bansos PKH?

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memiliki dua jenis, yaitu bantuan tetap untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) dan bantuan per individu dalam KPM. Berikut adalah rincian nominalnya yang diambil dari situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia.

  1. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  • Bantuan Reguler: Rp 550.000 per keluarga per tahun.

  • Bantuan PKH AKSES: Rp 1.000.000 per keluarga per tahun.

  1. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

Selain mendapatkan bantuan tetap, terdapat juga bantuan PKH untuk anggota keluarga seperti berikut ini. Perlu diperhatikan bahwa dalam setiap keluarga, jumlah penerima bantuan komponen maksimal adalah 4 orang.

  • Bantuan untuk ibu hamil: Rp 2.400.000

  • Bantuan untuk anak usia dini: Rp 2.400.000

  • Bantuan untuk anak SD: Rp 900.000

  • Bantuan untuk anak SMP: Rp 1.500.000

  • Bantuan untuk anak SMA: Rp 2.000.000

  • Bantuan untuk individu dengan disabilitas berat: Rp 2.400.000

  • Bantuan untuk lansia: Rp 2.400.000

Demikianlah penjelasan menyeluruh mengenai cara cek bantuan sosial PKH tahap 2, April-Juni 2024. Semoga informasi ini berguna! (@mr)

Penulis : Anti

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Happy 3rd Anniversary of Cafe Wink Makassar
Diberitakan Lakukan Pungli, Penerima Kuasa dari PT Bumicom Maros Angkat Bicara
Siap Berantas Judol, Kepala Rutan Kelas IIB Pangkep Sidak Handphone Personel
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Makassar, Penasehat Grib Maros : Jangan Adalagi yang Seperti Itu Karena Hanya Memancing Keributan
Ketua KPU Hasyim Ashari Diberhentikan oleh DKPP karena Terlibat Kasus Asusila
Tiga Pelaku Judi Online Diciduk Sat Reskrim Polres Nias
Lindungi Pusat Data Nasional, Pemerintah Ambil Langkah Strategis Mengatasi Ancaman Siber
Bareskrim Polri Limpahkan 9 Tersangka Kasus Judol ke Kejaksaan Semarang

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 11:37 WITA

Bareskrim Polri Berhasil Meringkus DPO Kasus Judi Online W88 di Filipina

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Jumat, 8 November 2024 - 15:04 WITA

Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA