Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Sewa Aset PT KAI

- Editor

Selasa, 23 April 2024 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, MATARAKYAT. info | Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara,klarifikasi terkait isu aset PT KAI terbengkalai yang disewakan tidak melalui prosedur, Senin 22 April 2024.

Saat dikonfirmasi awak media Matarakyat, Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara melalui sambungan Whatsapp mengatakan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan penyewaan lahan atau aset KAI telah dilakukan sesuai prosedur, apabila ada kegiatan persewaan yang dilakukan secara ilegal bisa dilaporkan ke PT KAI atau ke pihak berwajib,” ujar.

Menurut PT KAI, Ia berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset guna kepentingan negara.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dan jangan takut, kalau menemukan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menyewakan aset PT KAI,” imbuhnya.

“Persewaan secara resmi bisa dilakukan di Kantor PT KAI Divre I Sumut melalui Unit Komersialisasi Non Angkutan (KNA),” pungkas Humas Divre 1 Sumatera Utara.

Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Tak Libatkan DPRD Lutim, Skema Sewa Lahan IHIP Bikin DPRD Sulsel Kaget
Kuasa Pemilik Lahan Nasruddin dan Lahuddin Tekankan PT Devina Raya Purnama Segera Selesaikan Sisa Pembayaran Kliennya
Masjid Baitul Hakim Padang Lambe Kedatangan ‘Tamu Tak Diundang’, Alat Pengeras Suara Raib Dari Tempatnya
Kapan Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Bansos PKH BPNT 2025
Pemprov Sulsel Kirim Tiga Truk Air Bersih Siap Minum Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang
Lewat Aplikasi Pelayanan Pengaduan Reserse, Masyarakat Kini Bisa Mengadu Lebih Cepat, Mudah, dan Terintegrasi
Libatkan 2.000 Guru Lintas Agama, Pemkot Surabaya Doa Bersama Untuk Keselamatan Kota dan Siswa Jelang TKA
Aktivitas Penambangan PT Giarto Audry Cemerlang di Dusun Corawalie Kian Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:05 WITA

Tak Libatkan DPRD Lutim, Skema Sewa Lahan IHIP Bikin DPRD Sulsel Kaget

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:30 WITA

Kuasa Pemilik Lahan Nasruddin dan Lahuddin Tekankan PT Devina Raya Purnama Segera Selesaikan Sisa Pembayaran Kliennya

Senin, 15 Desember 2025 - 22:17 WITA

Masjid Baitul Hakim Padang Lambe Kedatangan ‘Tamu Tak Diundang’, Alat Pengeras Suara Raib Dari Tempatnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:46 WITA

Kapan Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Bansos PKH BPNT 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:28 WITA

Pemprov Sulsel Kirim Tiga Truk Air Bersih Siap Minum Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 12:28 WITA

Libatkan 2.000 Guru Lintas Agama, Pemkot Surabaya Doa Bersama Untuk Keselamatan Kota dan Siswa Jelang TKA

Jumat, 12 Desember 2025 - 16:28 WITA

Aktivitas Penambangan PT Giarto Audry Cemerlang di Dusun Corawalie Kian Meresahkan Masyarakat

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:24 WITA

Gas Ketua !!! Buntut Panjang Aktivitas Penambangan di Corawalie, Kiwal Garuda Hitam PAC Marusu Siap Gelar Aksi Besar-besaran

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA