Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Sewa Aset PT KAI

- Editor

Selasa, 23 April 2024 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, MATARAKYAT. info | Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara,klarifikasi terkait isu aset PT KAI terbengkalai yang disewakan tidak melalui prosedur, Senin 22 April 2024.

Saat dikonfirmasi awak media Matarakyat, Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara melalui sambungan Whatsapp mengatakan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan penyewaan lahan atau aset KAI telah dilakukan sesuai prosedur, apabila ada kegiatan persewaan yang dilakukan secara ilegal bisa dilaporkan ke PT KAI atau ke pihak berwajib,” ujar.

Menurut PT KAI, Ia berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset guna kepentingan negara.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dan jangan takut, kalau menemukan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menyewakan aset PT KAI,” imbuhnya.

“Persewaan secara resmi bisa dilakukan di Kantor PT KAI Divre I Sumut melalui Unit Komersialisasi Non Angkutan (KNA),” pungkas Humas Divre 1 Sumatera Utara.

Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung

Editor : Redaksi

Berita Terkait

3.374 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Luwu Resmi Terima SK dari Bupati
Sejarah Baru Kembali Terukir di Kota Makassar, Sebanyak 6.032 RT/RW Resmi Dilantik
Personel Gabungan Siaga di Jalur Poros Maros-Bone Antisipasi Arus Mudik Nataru
Libur Nataru, Layanan Pertanahan Tetap Aktif untuk Mempermudah Masyarakat
Lapas Kelas IIB Maros Gelar Ibadah Natal dan Berikan Remisi kepada Warga Binaan
Sekjend L-PHLH Sulsel Tegas Menyorot Maraknya Penjualan Minol Tanpa Izin di KIMA Square, Parah !!!! Pemkot Makassar dan APH Terkesan Tutup Mata
Upacara Hari Ibu Digelar di Lapas Kelas IIB Maros, Apresiasi Peran Perempuan
Pernyataan Salah Seorang Pengurus APIH Makassar Tentang Izin Minol Golongan B dan C Menuai Bantahan dari Ketua Umum Kompak Indonesia

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 20:08 WITA

3.374 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Luwu Resmi Terima SK dari Bupati

Senin, 29 Desember 2025 - 19:00 WITA

Sejarah Baru Kembali Terukir di Kota Makassar, Sebanyak 6.032 RT/RW Resmi Dilantik

Senin, 29 Desember 2025 - 16:58 WITA

Personel Gabungan Siaga di Jalur Poros Maros-Bone Antisipasi Arus Mudik Nataru

Senin, 29 Desember 2025 - 00:56 WITA

Libur Nataru, Layanan Pertanahan Tetap Aktif untuk Mempermudah Masyarakat

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:35 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Gelar Ibadah Natal dan Berikan Remisi kepada Warga Binaan

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:06 WITA

Upacara Hari Ibu Digelar di Lapas Kelas IIB Maros, Apresiasi Peran Perempuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:46 WITA

Pernyataan Salah Seorang Pengurus APIH Makassar Tentang Izin Minol Golongan B dan C Menuai Bantahan dari Ketua Umum Kompak Indonesia

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:05 WITA

Tak Libatkan DPRD Lutim, Skema Sewa Lahan IHIP Bikin DPRD Sulsel Kaget

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA