Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara, Klarifikasi Terkait Pemberitaan Sewa Aset PT KAI

- Editor

Selasa, 23 April 2024 - 14:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, MATARAKYAT. info | Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara,klarifikasi terkait isu aset PT KAI terbengkalai yang disewakan tidak melalui prosedur, Senin 22 April 2024.

Saat dikonfirmasi awak media Matarakyat, Humas PT KAI Divre 1 Sumatera Utara melalui sambungan Whatsapp mengatakan.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan penyewaan lahan atau aset KAI telah dilakukan sesuai prosedur, apabila ada kegiatan persewaan yang dilakukan secara ilegal bisa dilaporkan ke PT KAI atau ke pihak berwajib,” ujar.

Menurut PT KAI, Ia berkomitmen untuk menjaga dan memanfaatkan aset guna kepentingan negara.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan dan jangan takut, kalau menemukan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menyewakan aset PT KAI,” imbuhnya.

“Persewaan secara resmi bisa dilakukan di Kantor PT KAI Divre I Sumut melalui Unit Komersialisasi Non Angkutan (KNA),” pungkas Humas Divre 1 Sumatera Utara.

Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lapas Kelas IIB Maros Gelar Ibadah Natal dan Berikan Remisi kepada Warga Binaan
Sekjend L-PHLH Sulsel Tegas Menyorot Maraknya Penjualan Minol Tanpa Izin di KIMA Square, Parah !!!! Pemkot Makassar dan APH Terkesan Tutup Mata
Upacara Hari Ibu Digelar di Lapas Kelas IIB Maros, Apresiasi Peran Perempuan
Pernyataan Salah Seorang Pengurus APIH Makassar Tentang Izin Minol Golongan B dan C Menuai Bantahan dari Ketua Umum Kompak Indonesia
Tak Libatkan DPRD Lutim, Skema Sewa Lahan IHIP Bikin DPRD Sulsel Kaget
Kuasa Pemilik Lahan Nasruddin dan Lahuddin Tekankan PT Devina Raya Purnama Segera Selesaikan Sisa Pembayaran Kliennya
Masjid Baitul Hakim Padang Lambe Kedatangan ‘Tamu Tak Diundang’, Alat Pengeras Suara Raib Dari Tempatnya
Kapan Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Bansos PKH BPNT 2025

Berita Terbaru

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:35 WITA

Lapas Kelas IIB Maros Gelar Ibadah Natal dan Berikan Remisi kepada Warga Binaan

Rabu, 24 Desember 2025 - 21:35 WITA

Sekjend L-PHLH Sulsel Tegas Menyorot Maraknya Penjualan Minol Tanpa Izin di KIMA Square, Parah !!!! Pemkot Makassar dan APH Terkesan Tutup Mata

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:06 WITA

Upacara Hari Ibu Digelar di Lapas Kelas IIB Maros, Apresiasi Peran Perempuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:46 WITA

Pernyataan Salah Seorang Pengurus APIH Makassar Tentang Izin Minol Golongan B dan C Menuai Bantahan dari Ketua Umum Kompak Indonesia

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:05 WITA

Tak Libatkan DPRD Lutim, Skema Sewa Lahan IHIP Bikin DPRD Sulsel Kaget

Senin, 15 Desember 2025 - 22:17 WITA

Masjid Baitul Hakim Padang Lambe Kedatangan ‘Tamu Tak Diundang’, Alat Pengeras Suara Raib Dari Tempatnya

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:46 WITA

Kapan Cair, Ini Jadwal dan Cara Cek Status Bansos PKH BPNT 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:28 WITA

Pemprov Sulsel Kirim Tiga Truk Air Bersih Siap Minum Untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

Berita Terbaru

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA