SUMUT, MATARAKYAT.info | Masyarakat dan sejumlah mahasiswa menggelar aksi di Polda Sumut menuntut pihak kepolisian membebaskan Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan dan aksi ini berujung ricuh.
Pantauan awak media, Senin (25/3/2024), kericuhan itu terjadi sekitar pukul 14.15 WIB, saat itu mahasiswa dan masyarakat telah berada di dalam Polda Sumut, di dekat pintu gerbang yang telah dibuka.
Dihadapan massa aksi ada petugas kepolisian yang telah berbaris menahan massa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Awalnya, Kayanma Polda Sumut AKBP Reza P Lubis berbicara di samping mobil pengeras suara. Dia meminta massa aksi untuk mundur dan membubarkan diri.
Reza menyebut bahwa massa tidak memiliki izin melakukan aksi itu.
“Pihak kepolisian minta aksi masa segera membubarkan diri, karena tidak izin, kalian tidak memiliki izin unjuk rasa di Polda Sumut ini,” kata Reza.
Reza juga menyampaikan bahwa prosedur penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian kepada Sorbatua Siallagan sudah tepat. Perwira menengah Polri itu juga menyampaikan bahwa massa tidak mau saat diajak untuk beraudiensi.
Untuk diketahui, alasan massa tidak mau beraudiensi dengan pihak Polda Sumut, karena pihak kepolisian meminta yang beraudiensi hanya perwakilan massa saja.
Sementara massa aksi meminta Kapolda Sumut yang turun langsung menemui mereka.
“Teman-teman sudah kami fasilitasi untuk bernegosiasi dengan kami, rekan-rekan tidak mau, kami tidak tahu maunya apa. Kami minta kepada perwakilan untuk bisa hadir menyampaikan aspirasinya, kalian tidak mau. Penangkapan yang dilakukan oleh krimsus Polda Sumut sudah profesional, apabila saudara saudara keberatan silakan ajukan keberatan,” ujar Reza.
Lalu, Reza pun meminta para massa untuk mundur dan keluar dari batas gerbang, tetapi massa menolak.
Setelah itu, pihak kepolisian mencoba menggeser massa ke luar. Namun, aksi itu mendapat perlawanan dari massa aksi. Pada akhirnya, terjadi aksi dorong-dorongan.
Massa tetap memilih bertahan di lokasi, sedangkan pihak kepolisian berupaya untuk mengeluarkan massa aksi. Ada juga sejumlah ibu dan bapak yang juga ikut terlibat dalam kericuhan itu. Hampir 10 menit aksi dorong-dorongan itu terjadi.
Saat ini, massa tetap berada di dalam Polda Sumut, tetapnya di dekat gerbang masuk. Mereka tetap memilih bertahan meski cuaca tengah hujan. Sementara di depan mereka ada barisan petugas kepolisian yang tengah berjaga.
Untuk diketahui, massa telah menggelar aksi di Polda Sumut sejak sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Ada puluhan orang dari masyarakat adat dan mahasiswa yang hadir.
Massa aksi ancam menginap di Polda Sumut, masyarakat adat Simalungun melakukan aksi menuntut pembebasan Ketua Komunitas MA Ompu Umbak Siallagan, Sorbatua Siallagan di Mapolda Sumut (Sumatera Utara).
Ketua Pengurus Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Jhontoni Tarihoran mengatakan masyarakat akan menginap apabila tuntutan masyarakat tak kunjung dikabulkan.
“Mungkin kita dengan terpaksa, kita akan ada di berada tempat ini. Perjuangan sampai Bapak Sorbatua dibebaskan,” kata jhontoni, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, masyarakat telah melakukan aksi pada Sabtu (23/3/2024). Namun, tuntutan masyarakat masih belum dikabulkan oleh pihak kepolisian.
“Hari ini, kita kembali ke Poldasu karena memang tuntutan kita pada hari Sabtu yang lalu untuk pembebasan Bapak Sorbatua Siallagan yang ditangkap secara tidak wajar belum terkabul,” ujar Jhontoni.
Ada puluhan masyarakat yang mengikuti aksi didepan Mapolda Sumatera Utara. Masyarakat membentuk Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang terdiri dari beberapa organisasi.
“Pada hari ini, kita kembali berkumpul bersama dengan Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL yang tergabung di dalam berbagai organisasi, pemuda, petani, masyarakat, dan juga berbagai organisasi yang lain yang sudah menyatakan sikap dan solidaritas terhadap Bapak Sorbatua Siallagan,” ucap Jhontoni.
Masyarakat telah menyiapkan kayu bakar, kuali, dan ubi kayu untuk dimasak apabila tuntutan pembebasan Sorbatua Siallagan tidak juga dikabulkan.
“Jadi peralatan-peralatan yang dibawa itu tentu dalam rangka mendukung aksi tuntutan ini apabila berlama-lama juga tidak dibebaskan seperti hari Sabtu yang lalu. Sampai setengah tujuh kami di sini, tidak ada tanda-tanda niat baik dari Kapolda,” jelas Jhontoni.
Masyarakat menuntut agar Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dapat menemui mereka secara langsung tanpa diwakilkan.
Video viral di media sosial, Sorbatua dihadang sejumlah pria yang diduga petugas kepolisian, usai membeli pupuk di Simpang Simarjarunjung, Tanjung Dolok, Jumat (22/3). Setelah itu, Sorbatua dibawa pergi meninggalkan istrinya yang saat itu ikut bersamanya. (@mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka