DELI SERDANG, MATARAKYAT.info | Polresta Deli Serdang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika Selasa, (26/4/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo dan dihadiri oleh Kajari Deli Serdang, Dandim, Perwakilan Pengadilan Negeri, Kepala BNN Deli Serdang hingga Asisten I Pemkab Deli Serdang yang mewakili Bupati.
Karena kasus yang dipaparkan dari Desember 2023 hingga Maret 2024 sebanyak 42 orang tersangka pun dihadirkan di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara konfrensi pers ini sempat membuat para personil Satresnarkoba Polresta kebingungan dan ketakutan menjawab pertanyaan Kapolresta.
Mereka saling bertanya satu sama lain.
Hal ini lantaran ketika hendak mau dimusnahkan 125 butir mendadak tak nampak di meja yang telah disediakan.
Awalnya kegiatan konfrensi pers dengan agenda paparan kasus dan pemusnahan barang bukti ini sempat berjalan lancar.
Kapolresta, Raphael dengan bangga menyebut kalau pihaknya berhasil mengamankan 167 orang tersangka dari 115 kasus.
Untuk barang bukti mulai dari 9 ribuan gram sabu-sabu, 8 ribuan ganja kering dan 254 butir pil ekstasi.
Namun disebut sebagian barang bukti sudah menjadi barang bukti untuk proses penuntutan.
“Kami menyadari bahwa masih terjadi peredaran narkotika di seputaran wilayah hukum kita. Untuk itu mari kita perangi bersama narkotika ini,” ucap Raphael.
Setelah dirinya membacakan kata sambutan, Kasat Reserse Narkoba, Kompol Sebastian Saragih pun menyebut kalau dari 115 kasus ada 5 yang menonjol.
Hal ini lantaran barang bukti yang ditemukan dari pelaku cukup besar seperti kasus yang terjadi di Bandara Kualanamu.
Sabu hendak diseludupkan dan dikirim ke luar Provinsi. (@mr)
Penulis : Muhammad Zulfahri Tanjung
Editor : Adhitya Eka