Pewarta Mata Rakyat Sumut Soroti Pembakaran Rumah Wartawan di Labuhan Batu

- Editor

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMUT, MATARAKYAT.info | Muhammad Zulfahri Tanjung pewarta media Mata Rakyat menyoroti kasus yang sedang di alami oleh wartawan di kabupaten Labuhanbatu, Senin (25/03/2024).

Pembakaran rumah wartawan yang juga adalah anggota PWI tersebut oleh OTK diduga lantaran korban telah memberitakan/mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Labuhanbatu. (24/3/2024)

Peristiwa ini pun viral di media sosial. Apalagi, kebakaran ini disiarkan langsung oleh korban melalui akun Facebook miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah seorang rumah wartawan rumahnya terbakar ditengah malam, di dalam Live Facebook si wartawan, ia menduga bahwa rumahnya dibakar oleh OTK,” kata wartawan tersebut. (21/3/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, wartawan Junaidi Marpaung memang kerap menulis berita tentang jaringan narkoba.

Diduga, karena dampak tulisannya itulah rumahnya, di lingkungan Talak Simin, Kabupaten Labuhanbatu dibakar oleh OTK.

Sementara itu, Ketua PWI Sumatera Utara, Farianda Putra Sinik membenarkan Junaidi Marpaung merupakan anggotanya.

Pihaknya pun mendesak Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, untuk segera mengungkap pelaku pembakar rumah anggota PWI Sumut itu.

BACA JUGA :  KLK-M Mengutuk Keras Tindakan PT Vale yang Menghalangi Akses Pertanian Masyarakat

“Kami menduga memang ada kesengajaan. Sebab, sebelum kejadian, ada ancaman yang orang tak dikenal melalui media sosial di Grup Berita Labuhan Batu kepada Junaidi Marpaung,” jelas Farianda.

Untuk diketahui, aksi pembakaran rumah Junaidi Marpaung itu terjadi pada tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 02.00 WIB .

Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu. Namun seluruh harta benda Junaidi Marpaung ludes dilalap si jago merah.

” Saya meminta kepada pihak kepolisian Sumatera Utara, segera mengambil tindakan tegas kepada para pelaku pembakaran tersebut, dimana kami sebagai insan Pers  dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya seperti yang tuang dalam UU Pers 40 Tahun 1999, barang siapa yang menghalang-halangi tugas jurnalistik dikenakan kurungan 2(dua) tahun penjara,atau denda Rp 500.000.000,- lima ratus juta rupiah”. Jelas Muhammad Zulfahri Tanjung. (@mr)

Penulis : Afdika Permata Lase

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Zul Amri Menggelar Acara Syukuran Bersama Para Pendukungnya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang Priode 2024-2029
Seorang Pemuda Tewas Diujung Badiknya Sendiri Saat Lakukan Ritual Budaya Angngaru
Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045
Sadis ! Geng Motor Berulah Lagi di Deli Serdang, Satu Orang Tewas Dibacok
Retreat Kabinet Merah Putih, Bukan Hanya Menguji Fisik Tetapi Juga Mempererat Ikatan Antar Anggota Kabinet
DPC Grib Jaya Deli Serdang Hadiri Pelantikan Ketua DPC Grib Jaya Batu Bara
Kepolisian Mendalami Siapa Sosok Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Warga Salembo
Koramil 1408-01/Ujung Tanah Menggelar Kegiatan Karya Bakti Bersih Bersih Pasar Cidu

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 11:09 WITA

Zul Amri Menggelar Acara Syukuran Bersama Para Pendukungnya Usai Dilantik Sebagai Anggota DPRD Deli Serdang Priode 2024-2029

Rabu, 30 Oktober 2024 - 03:44 WITA

Seorang Pemuda Tewas Diujung Badiknya Sendiri Saat Lakukan Ritual Budaya Angngaru

Selasa, 29 Oktober 2024 - 09:10 WITA

Sumpah Pemuda Momentum Bersatu Hadapi Tantangan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Selasa, 29 Oktober 2024 - 05:06 WITA

Sadis ! Geng Motor Berulah Lagi di Deli Serdang, Satu Orang Tewas Dibacok

Senin, 28 Oktober 2024 - 02:50 WITA

Retreat Kabinet Merah Putih, Bukan Hanya Menguji Fisik Tetapi Juga Mempererat Ikatan Antar Anggota Kabinet

Senin, 28 Oktober 2024 - 02:00 WITA

Kepolisian Mendalami Siapa Sosok Aktor Intelektual Dibalik Penyerangan Warga Salembo

Minggu, 27 Oktober 2024 - 00:25 WITA

Koramil 1408-01/Ujung Tanah Menggelar Kegiatan Karya Bakti Bersih Bersih Pasar Cidu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 03:24 WITA

Kuasai Lahan Selama 30 Tahun, Daeng Alle Secara Tegas Mengatakan Pernyataan Ansar Bin Naro Itu Tidak Benar

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA