NIAS, MATARAKYAT.info | Laporan LSM DPC Pijar Keadilan Demokrasi, ditindaklanjuti Reskrim Polres Nias dengan mengambil keterangan oknum Bawaslu yang diduga terlibat, Kamis 21 Maret 2024.
Diketahui salah seorang oknum Bawaslu telah menghadiri panggilan Reskrim Polres Nias untuk diambil keterangannya, berdasarkan hal tersebut Bung Peter Sanjaya Telaumbanua, S.H., Ketua LSM DPC Pijar Keadilan Demokrasi kota Gunungsitoli mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian Polres Nias.
” Saya mengapresiasi langkah cepat penanganan dari Polres Nias dan saya berharap proses kasus tersebut dapat kepastian hukum secepatnya,” Pungkas Bung Peter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabarnya oknum Bawaslu tersebut telah memenuhi panggilan dari Polres Nias untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungli yang dituduhkan kepadanya.
AIPTU Osiduhugo Daeli, Kasi Humas Polres Nias saat di konfirmasi awak media melalui panggilan WhatsApp terkait kebenaran informasi tersebut menyampaikan, untuk undangan konfirmasi, namun dalam hal kasus tersebut juga sudah ditangani oleh Pihak Kejaksaan.
Awak juga menanyakan apakah kasus ini ditangani oleh pihak Kejaksaan? Kasi Humas Polres Nias menjawab, ” sepertinya begitu, karena di Kejaksaan yang lebih dulu mendapatkan laporan, namun demikian kita harus menunggu hasil gelar di Polres dan hasil konfirmasi ke pihak Kejaksaan ” jelas Kasi Humas Polres Nias kepada awak media. (@mr)
Penulis : Fatiwazo Zendrato
Editor : Adhitya Eka