MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) bersama Rakyat Kota Makassar datangi Polrestabes Makassar, atas kasus penganiayaan Saudara Rusdi yang dilakukan oleh ST, Kamis (14/3/2024).
Tindakan Oknum ST yang diketahui seorang Caleg DPR RI dari Sulawesi selatan mantan Ketua Umum DPP APDESI Wakil Ketua DPD I Sulsel Partai Demokrat tengah bergulir dikantor Polsek Tamalate.
Kasus yang telah dilaporkan tertanggal 5/3 dengan Nomer Polisi LP/B/97/III/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polda Sulsel, belum menuai kejelasan sehingga KPPM Bersama keluarga korban mendatangi Polrestabes Makassar dan meminta agar kasus tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Makassar karna di duga Polsek Tamalate.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun tuntutan yang dibawa oleh KPPM, antara lain:
1. Mendesak Polrestabes Makassar mengambil Alih kasus Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
2. Tangkap dan Adili segera Pelaku, dan Otak dibalik Pengeroyokan Sodara Rusdi dan Said,
3. Copot Polsek dan Kanit Reskrim Polsek Tamalate karen Lamban dalam Penyelesaian Tindak Pidana Pengeroyokan Saudara Rusdi dan Said,
4. Tegakkan Supremasi Hukum di Indonesia
Berselang beberapa menit berorasi massa aksi diterima oleh Kasat Reskrim Polrestabes dan melakukan audiensi.
Saat audiensi Jendral Lapangan (Jendlap), Nur Wahid, menyampaikan bahwa “kasus ini memang sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, tapi belum ada tindak lanjut dari Polsek Tamalate”, jelas Nur Wahid.
Kasat Reskrim, Kompol Devi Sujana, menyatakan siap melakukan tindakan lebih lanjut terkait hal tersebut, “Kami akan mengambil alih dan menangani kasus ini, dan akan menetapkan pelaku secepatnya” tuturnya. setelah audensi dan tuntan di terima massa aksi membubarkan diri. (@mr)
Penulis : Aswandi Hijrah S.H
Editor : Adhitya Eka