MATARAKYAT.info, JENEPONTO | Terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Pupuk subsidi di Kab. Jeneponto, KPPM melakukan aksi Demontrasi pada Kamis 7 Maret 2024 di Kejaksaan Kinggi Sulsel dan PT. Pupuk Indonesia Sulsel direspon cepat oleh Kejari Jeneponto, dalam waktu dekat ini pihak penyidik Kejari Jeneponto akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi tahun 2021.
“Insya Allah, paling tidak Minggu depan pihak penyidik akan menetapkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Jeneponto tahun 2021,” tegas Kajari Jeneponto Susanto Gani, SH, MH, kepada awak media, disela-sela acara Balla Aspirasi yang di gelar diteras Kejari Jeneponto, Jum’at (8/3/2024).
Statemen Kejari Jeneponto direspon baik oleh Ketua umum KPPM Nur Wahid, “saya sangat mengapresiasi gerak cepat Kejari Jeneponto yang akan menetapkan tersangka Minggu depan, dan saya juga berharap dalam selah satu Minggu ini tidak ada gerakan tambahan yang menyalahi aturan hukum, karna kami akan terus memantau sampai proses hukum selesai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga akan membetuk Tim investigasi di seluruh wilayah Sulawesi Selatan untuk memantau proses penyaluran pupuk subsidi di setiap kabupaten setelah proses hukum di Kab.Jeneponto selesai”, tutup Wahid. (@mr)
Penulis : Aswandi Hijrah, SH
Editor : Adhitya Eka