MATARAKYAT.info, MAKASSAR | Berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar nomor 670 tahun 2024 tentang Penetapan dan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Wilayah Kota Makassar. Sebanyak 10 TPS akan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) secara serantak pada tanggal 24 Februari 2024.
Warga kelurahan Pa’bareng-baeng, kecamatan Tamalate, Kota Makassar TPS 031 terlihat begitu antusias mengikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU), karena kemarin murni kesalahan dari TPS dan teman-teman KPPS mungkin kurang teliti sehingga salah memasukan absen yang tadinya dari DPD masuk ke DPT akhirnya absennya tertukar sehingga dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Seperti diketahui jumlah DPT yang ada di TPS 031 sebanyak 266, pemungutan suara ulang di TPS 031 ini adalah untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Informasi adanya PSU di TPS 031 disampaikan kepada masyarakat 4 hari sebelum dilaksanakannya PSU dan pelaksanaan PSU di TPS 031 dilaksanakan pada, Sabtu 24 Februari 2024 dimulai pada pukul 08.00 WITA.
Salah seorang warga yang mengikuti PSU di TPS 031, Agus Nugroho bersama 2 orang putrinya mengatakan, Alhamdulillah antusias warga begitu tinggi dan secara berbondong-bondong mendatangi TPS 031 untuk menyalurkan hak pilihnya sebagai warga negara Indonesia.
Agus Nugroho dihadapan awak media menyampaikan, ” kita harus semangat dikarenakan saya punya hak suara dan tentunya saya juga punya pilihan, saya harus komitmen dan konsisten dengan pilihan saya, maksimal menghilangkan kecurigaan yang menyebar terus di masyarakat, mudah-mudahan PSU ini berjalan lancar dan aman” ujar Agus Nugroho.
Salahuddin Alayu Ketua KPPS TPS 031 menambahkan, pelaksanaan PSU ini tidak jauh beda dengan pemungutan suara yang dilaksanakan 14 Februari lalu dan kotak logistik juga terpenuhi khusus untuk 80 persen peserta yang mengikuti Pemilihan Suara Ulang (PSU) ini. (@mr)
Penulis : Aswandi
Editor : Adhitya Eka