MATARAKYAT.info, JENEPONTO | Panitia Pemilihan Kecamatan Batang diduga melakukan kesalahan perekapan suara Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Dapil Sulsel IV yang meliputi Kabupaten Jeneponto, Bantaeng, Kepulauan Selayar. Hal ini adanya saksi yang melakukan protes kepada anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Juma’at 23 Februari 2024 sore.
Hal tersebut disampaikan oleh Daeng Laja saksi dari Caleg PKB nomor urut 1 Bahtiar.SE. Setelah perekepan untuk Desa Maccini Baji TPS 8. Ia menegaskan jika dirinya tidak terima dari hasil rekapan yang dilakukan oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan PPK Kecamatan Batang.
“Desa Maccini Baji tepatnya TPS 8 tidak ada suaranya pak Bahtiar, padahal C hasil itu, ada 60 suara untuk caleg nomor satu, sedangkan nomor dua hanya mendapatkan 3 suara dan suara partai ada 3, jadi total suara PKB itu ada 66 suara di TPS 8,” ujar Daeng Laja saksi Caleg PKB dari nomor urut satu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak hanya itu, ia juga mendatangi kembali sekretariat PPK bersama tim lainnya dengan meminta kepada anggota PPK untuk memperbaiki kembali hasil rekapan yang ada D hasil Kecamatan DPRD Provinsi yang sudah dilakukan.
“Coba kita lihat C satunya pak, ini hasil rekapan sudah jelas salah tidak sesuai dengan hasil C satunya pak, dan ini baru satu TPS kita kasih salah pak, bagaimana kalau puluhan TPS dikasih salah begini pak,” tegas Daeng Laja.
Pada saat diprotes oleh saksi PKB, Ketua PPK Kecamatan Batang langsung membuat surat kejadian khusus atau surat pernyataan keberatan oleh saksi.
Menurut informasi, surat yang dibuat itu langsung dikirim ke KPU Kabupaten Jeneponto. Sesuai dengan kejadian dalam perolehan suara PPK Kecamatan Batang, kemudian ditanda tangani oleh Heri Wardana selaku ketua PPK Batang dan saksi dari Bahtiar caleg PKB.
Sementara itu, Randy selaku timsus dari Bahtiar akan segera melaporkan anggota PPK Kecamatan Batang ke Bawaslu Jeneponto untuk menindaklanjuti dugaan kesalahan yang ada di perekapan suara D hasil ditingkat kecamatan DPRD Provinsi.
“Saya akan didampingi oleh tim hukum untuk melaporkan PPK Kecamatan Batang ke Bawaslu Kabupaten. Saya berharap agar menyusaikan yang ada di C satu hasil. Upaya yang dilakukan ini, agar tidak terjadi lagi hal serupa di Kecamatan lain dikemudian hari,” pungkas Randy. (@mr)
Penulis : Ikbal Nur
Editor : Adhitya Eka