MATARAKYAT.info, NIAS BARAT | PT Pos cabang Gunungsitoli diduga bermain politik dengan Oknum calon legislatif (caleg) Lamhot Sinaga dari Partai Golongan Karya (Golkar) diduga melakukan pelanggaran pemilu karena menggunakan fasilitas atau anggaran pemerintah untuk kampanye dan melakukan pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai ketentuan.
Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan masyarakat pada saat pendistribusian bantuan Alat Memasak Listrik (AML) berupa rice cooker yang dibagikan kepada rumah tangga penerima manfaat di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ulu Moro’o, pada hari Senin (5/2/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini jelas-jelas merupakan bentuk pelanggaran pemilu, karena menggunakan fasilitas atau anggaran pemerintah untuk kampanye dan melakukan pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuai ketentuan.
Bahkan, setiap warga yang menerima bantuan diberikan stiker dan kartu nama salah satu caleg dan diarahkan supaya memilih oknum caleg tersebut pada Pemilihan Legislatif tanggal 14 Februari 2024 yang akan datang.
Diketahui bahwa AML ini merupakan program Kementerian ESDM yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat pengguna listrik golongan 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA, yang tidak memiliki alat memasak listrik.
Kegiatan yang dilaksanakan
Petugas PT. Pos Gunungsitoli yaitu Tri Putriani (Penanggungjawab), Imanuel Dachi, Hurian Zega, Putri Anggina Zendrato, Merci Zendrato. Membagikan bantuan hibah kementerian ESDM berupa Rice Cooker yang dibagikan kepada masyarakat di Desa Bukit Tinggi tidak sesuai prosedur tanpa melalui pemerintah desa yg seharusnya bantuan pemerintah dimaksud dibagikan melalui kantor desa tetapi pihak petugas bersikeras membagikan dirumah salah satu warga.
PJ. Kepala Desa Bukit Tinggi Kecamatan Ulu Moro’o, Hedwig Samitro Gulo, SH., MM., yang datang ke lokasi pendistribusian AML mengatakan bahwa pendistribusian bantuan tersebut tidak sesuai prosedur karena tidak ada pemberitahuan jauh-jauh hari sebelumnya melalui pemerintah desa, dan juga tidak menunggu koordinasi dengan pemerintah desa.
Ia juga mengingatkan petugas dari PT. Pos Cabang Gunungsitoli, bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk pelanggaran pemilu dan tidak sesuai prosedur penyaluran karena setiap peserta diberikan alat peraga kampanye salah satu caleg berupa kartu nama dan stiker dan melaksanakan penyaluran dirumah salah satu warga dan tidak melalui kantor Desa.
Dan menyampaikan bahwa segala bentuk kegiatan yang dilakukan oleh Petugas PT. Pos Gunungsitoli tidak menjadi tanggungjawab Pemerintah Desa,’Tegas PJ kades itu saat dikonfirmasi Selasa (5/1224)
Hal ini difasilitasi petugas untuk setiap pengambilan bantuan dimaksud dibagikan juga sticker dan kartu nama salah satu caleg dari partai golkar an. Lamhot Sinaga.
Pada saat itu juga saya sudah menyampaikan bahwa pembagian ini tidak sesuai prosedur dan segala bentuk permasalahan dikemudian hari saya nyatakan tidak bertanggungjawab. Kegiatan ini dikoordinir oleh Taufik F. Gulo salah satu caleg DPRD Kab. Nias Barat dari partai golkar.
Hal ini telah saya laporkan langsung kepada ketiga pimpinan bawaslu kab. Nias barat dan telah dipantau dan di tindaklanjuti langsung oleh panwaslu desa (Yafaduhu Gulo) dan juga ketiga komisioner Panwaslu Kec. Ulumoroo. Hal ini merupakan pelanggaran pemilu karena di duga melakukan kegiatan kampanye secara tertutup dengan menggunakan fasilitas dari negara.tegasny PJ kades
Menangapi hal ini awak media mendatangi pihak kantor Pos cabang Gunungsitoli , salah satu petugas dari PT. Pos Cabang Gunungsitoli, dan terkait pembagian setiker partai saya tidak bisa menjelaskan karna pimpinan pos sedang membagikan beras bantuan di kabupaten Nias Barat nanti ya pak Sore mereka pulang, saya hubungi nanti, dan hingga kini pihak pos cabang Gunungsitoli belum dapat menjelaskan secara detail terkait pembagian setiker partai itu.
salah satu caleg Golkar di kabupaten Nias Barat Taufik F. Gulo saat dikonfirmasi melalui chat via WhatsApp tidak dijawab dan dihubungi tidak diangkat hingga berita ini terbit belum ada penjelasan dari yang bersangkutan namun awak media akan berusaha mengkonfirmasi yang bersangkutan kembali. (af-lase)
Penulis : Afdika Permata Lase
Editor : Adhitya Eka