MATARAKYAT.info, MAROS | Sejumlah proyek di kabupaten Maros untuk tahun anggaran 2023 menuai sorotan dari sejumlah lembaga independen. Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, bahwa proyek jalan aspal dalam kota Maros yang mengelilingi kantor Bupati Maros dan kawasan bisnis kuliner PTB kabupaten Maros dengan volume sepanjang 3,8 Km dengan total anggaran Rp 8,5 miliar itu dari dua proyek namun masih dalam satu kawasan yang bersumber dari APBD tahun 2023 .
Kali ini proyek tersebut mendapat sorotan tajam dari aktivis Lemkira Indonesia beberapa waktu lalu, menilai bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi dan beberapa indikasi yang ia paparkan dalam pemberitaan beberapa waktu lalu.
Sorotan tersebut disampaikan Ismail Tantu aktivis Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (LEMKIRA INDONESIA) ketika dihubungi oleh awak media ini mengungkapkan rencana lembaganya untuk melaporkan proyek tersebut ke aparat penegak hukum APH terkait adanya indikasi penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Iya setelah kami monitoring apakah ada perbaikan dilapangan dari apa yg kami nilai tidak sesuai spesifikasi teknis namun sayangnya kami blm melihat adanya upaya tersebut dari pihak kontraktor sehingga kami berpendapat bahwa kemungkinan pihak kontraktor maupun dinas PUPR Maros menilai tidak ada masalah, oleh karena itu kami berencana melaporkan ke APH biar nantinya kita bisa melihat ada atau tidaknya kerugian negara “. Jelas Ismail. (29/1/2024)
Kecurigaan aktivis Lemkira Indonesia semakin kuat, apalagi di awal bulan Januari 2024 ada pekerjaan pengaspalan didalam kawasan kantor Bupati Maros tepatnya di lapangan Pallangtikang yang panjangnya kurang lebih 300 meter.
Terkait pekerjaan tersebut Ismail Tantu mencoba mencari informasi pada kantor ULP MAROS atau Unit Layanan Pengadaan, apakah itu pekerjaan yang menggunakan anggaran baru 2024 atau seperti apa ternyata belum ada proses lelang diawal tahun 2024 sesuai informasi dari salah satu staf di kantor ULP Maros.
” Jadi saya menduga pekerjaan aspal tahun lalu itu volumenya kurang sehingga pekerjaan pengaspalan di Januari 2024 ini adalah untuk menutupi kekurangan volumenya itu. Kalau benar pekerjaan pengaspalan itu karena volume tahun lalu kurang, dapat dipastikan ada masalah, lantaran pekerjaan tersebut sudah di 100 persenkan sehingga ada kelebihan bayar dan pekerjaan tahun ini tidak otomatis bisa menutupi kekurangan tersebut, saya pikir ini bisa jadi temuan BPK. Sayangnya dinas yang menangani dalam hal ini dinas PUPR Bidang Binamarga kabupaten Maros ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp terkait pekerjaan tersebut belum merespon sampai ini “. Keluh Aktivis Lemkira Indonesia tersebut kepada awak media ini.
Penulis : Arjun
Editor : Adhitya Eka