Caleg Partai Perindo Dapil 3 Makassar Akui Bagi Bagi Sembako, Panwaslu Biringkanaya Hanya Diam Tak Berdaya

- Editor

Jumat, 26 Januari 2024 - 08:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, MAKASSAR  |  Disorot terus menerus oleh sejumlah lembaga independen di Biringkanaya terkait adanya Timses salah satu Caleg DPRD Kota Makassar dari Partai Perindo Dapil 3 yang bagi-bagi sembako dan bahkan salah satu tempat penyimpanan sembakonya  juga di OTT oleh LSM dan awak media.

Dr. Yulius Patandianan, Spb Caleg Partai Perindo Partai Perindo nomor urut 5 Dapil 3 Makassar telah mengakui dirinya membagi-bagikan sembako. Namun dirinya berdalih bahwa sembako yang dibagikannya murni untuk sedekah dan itu sama sekali itu tidak ada hubungannya atau kaitannya dengan politik seperti yang beritakan salah satu media online beberapa waktu lalu.

Aktivis Biringkanaya, Adit merasa heran dengan klarifikasi dari Dr. Yulius Patandianan yang dengan enteng menjawab itu murni sedekah dan bahkan Timsesnya mengatakan kalau sembako yang dibagikan adalah sedekah ‘Jumat Berkah’

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa dia tidak tau atau pura-pura tidak tau, harusnya dia tau kalau saat itu sedang dalam masa kampanye, apapun yang alasannya peserta Pemilu tidak boleh bagi-bagi sembako” tegas Adit pada awak media. (25/1/2024)

Adit juga bingung dengan pernyataan Dr. Yulius Patandianan yang menganggap bagi-bagi sembako yang dilakukan oleh Timsesnya itu hal biasa.

Aktivis Biringkanaya juga mengkritisi kinerja Panwaslu Kecamatan Biringkanaya yang tidak beraksi terkait pemberitaan atau klarifikasi dari Dr. Yulius Patandianan.

BACA JUGA :  Bupati Pangkep Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Program Redistribusi

” Saya heran Panwaslu Biringkanaya sepertinya tidak punya kekuatan untuk memanggil Caleg yang bersangkutan, padahal khan kita tau sebelumnya sudah ada laporan terkait kasus ini, dengan adanya klarifikasi dari Caleg tersebut tetunya Panwaslu Biringkanaya bisa lebih mudah memberikan sanksi, tapi sekali lagi Panwaslu hanya diam”. Ujar Adit

Banyak oknum Caleg mensosialisasikan dirinya ke tenggah-tenggah masyarakat dengan cara sangat merugikan dan bahkan cenderung berorientasi kepada korupsi, yakni “Money Politik” atau juga disebut dengan “Politik uang”. Dan bahkan yang lebih memprihatinkan hal tersebut dianggap logis dan diangap lazim sebagai bagian dari kompetisi dalam perpolitikan ditenggah-tenggah masyarakat kita. Kita belum sepenuhnya sadar akan bahaya dari money politik bagi masyarakat dan negara.

Jual beli-suara mengakibatkan lunturnya nilai-nilai demokrasi, melegitimasi proses pemilu, melemahkan akuntabilitas politik antara politikus dan pemilih, dan menghadirkan politikus yang korup.

Panwaslu Biringkanaya diharapkan mampu bertindak tegas, jangan hanya diam. Tunggu bukti apalagi ? Semuanya jelas dan telah diakui oleh Caleg yang bersangkutan.

Adit menambahkan, Panwaslu Biringkanaya harus segera memproses kasus ini aga tidak menjadi penyakit masyarakat, kami akan mendukung tindakan tegas Panwaslu Kecematan Biringkanaya dan jika perlu kasus ini segera dibawa Gakkumdu untuk proses pidananya. Ingat, Politik Uang adalah topeng perpolitikan yang merusak demokrasi !!! (sam/mr)

Penulis : Sam Alle

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Pengurus Masjid Nurul Iman Mangai Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Alokasikan Rp5 Miliar Subsidi Penerbangan Kepulauan Selayar
Seorang Customer Polisikan PT Daya Adicipta Wijaya Daihatsu Cabang Ring Road Merasa Tertipu Pembelian Satu Unit Mobil Daihatsu Terios 
Media Group Densus Sumut Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Berbagi dengan Masyarakat
LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Maros bersama 29 Advokat Polisikan Boss PT Soul Putra Monas
Mantap !!! Baliho Budiman-Akbar Sinyal Kuat Ketua DPC PDI-P Luwu Timur Arahkan Dukungan ke ASS-FATMA pada Pilgub Sulsel 2024
Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat
Diduga Pihak SPBUN PT Anggita Membuat Alibi di Salah Satu Media Online

Berita Terbaru

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 19:45 WITA

Pengurus Masjid Nurul Iman Mangai Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H

Minggu, 15 September 2024 - 23:43 WITA

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Alokasikan Rp5 Miliar Subsidi Penerbangan Kepulauan Selayar

Minggu, 15 September 2024 - 22:51 WITA

Seorang Customer Polisikan PT Daya Adicipta Wijaya Daihatsu Cabang Ring Road Merasa Tertipu Pembelian Satu Unit Mobil Daihatsu Terios 

Minggu, 15 September 2024 - 08:52 WITA

Media Group Densus Sumut Laksanakan Kegiatan Bakti Sosial Berbagi dengan Masyarakat

Jumat, 13 September 2024 - 11:48 WITA

LBH KAI Advokasi Peduli Bangsa Maros bersama 29 Advokat Polisikan Boss PT Soul Putra Monas

Rabu, 11 September 2024 - 21:21 WITA

Sultan Rakib: Media Harus Jadi Cooling System di Tengah Masyarakat

Selasa, 10 September 2024 - 01:11 WITA

Diduga Pihak SPBUN PT Anggita Membuat Alibi di Salah Satu Media Online

Senin, 9 September 2024 - 22:12 WITA

Saut MT Harahap Memenuhi Pemanggilan Dirkimsus Subtipikor Poldasu Untuk Melengkapi Bukti Kasus Dugaan Korupsi Yang Ada Padang Sidempuan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA