Bupati Pangkep Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Program Redistribusi

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024 - 23:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATARAKYAT.info, PANGKEP | Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) didampingi kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik menyerahkan ratusan sertifikat tanah kepada warga kelurahan Bontoa. Penyerahan sertifikat tanah, dilaksanakan di aula kantor lurah Bontoa, kecamatan Minasatene, Senin (22/1/2024).

Bupati MYL mengatakan, dengan terbitnya sertifikat ini secara hukum tanah menjadi milik sah masyarakat.

“Dengan adanya sertifikat redistribusi tanah ini, Insya Allah secara hukum tanah ini telah menjadi hak milik warga yang menerima dan saya berharap menjaganya dengan baik,”ucap Bupati MYL.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

MYL juga menyampaikan, tahun anggaran 2023 sejumlah program dan bantuan yang telah disalurkan Pemkab Pangkep di kelurahan Bontoa. Dan, tahun anggaran 2024 ini program dan bantuan akan berlanjut. Termasuk jalan setapak, saluran dan talud di jalan Nangka.

Kepala ATR/BPN Pangkep, Taufik mengatakan sertifikat yang diserahkab bupati merupakan program redistribusi tanah tahun anggaran 2023.

Di Kelurahan Bontoa, diserahkan sebanyak 257 bidang dari target 260 bidang.

BACA JUGA :  Pasar Murah Kolaborasi Pemprov Sulsel dan Bulog Disambut Antuias Warga Malili

“Tiganya sudah diserahkan awal Desember, diserahkan oleh Bapak Presiden secara daring. Hari ini yang diserahkan oleh bupati sebanyak 257 bidang, ” kata Bupati Pangkep

Program redisrtibusi ini fokus ke tanah pertanian. Diharapkan, program redistribusi tanah ini memberikan penguatan bukti kepemilikan kepada masyarakat.

Tahun 2024, program redistribusi tanah masih berlanjut, kabupaten Pangkep mendapatkan 1500 bidang. “Sementara kita susun, mungkin bisa kita sebar di wilayah lain, ” imbuh orang nomor satu di Kabupaten Pangkep tersebut.

Peran Pemkab Pangkep lanjutnya, sangat riskan dalam program ini sebab, Pemkab Pangkep memberikan pembebasan biaya BPTHB untuk kegiatan PSN.

“Adanya peraturan bupati tentang pembebasan biaya BPTHB tentu memberikan keringanan kepada masyararakat yang menerima redistribusi tanah. Ini menjadi langkah mempercepat dan mempermudah masyarakat memperolah pensertifikatan tanah melalui kegiatan proyek straregis nasional, ” jelas MYL. (jufri/mr)

Penulis : Jufri Malle

Editor : Adhitya Eka

Berita Terkait

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo
Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat
Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning
Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah
Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene
Kapolri Listyo Sigit Prabowo : Berita Hoax menjadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya
Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Berita Terbaru

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 00:42 WITA

Operasi Cipta Kondisi Jelang Pilkada 2024, Personil Gabungan Polsek Biringkanaya Berhasil Menjaring Puluhan R2 Menggunakan Knalpot Brong dan 250 Liter Miras Jenis Ballo

Selasa, 19 November 2024 - 07:18 WITA

Kunjungi Posko Pengungsian Erupsi Lewotobi, Kapolri Pastikan Pelayanan dan Kebutuhan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 04:32 WITA

Sentuh Warga Taman Bunga Sudiang Dengan Hati, Pasangan SEHATI Menyala Dibasis Kuning

Sabtu, 16 November 2024 - 21:04 WITA

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Gencar Sosialisasikan Gerakan Antikorupsi Didaerah-Daerah

Kamis, 14 November 2024 - 06:41 WITA

Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Anak yang Tenggelam di Sungai Biringjene

Kamis, 7 November 2024 - 15:59 WITA

Dua Orang Mafia Judi Online di Komdigi Jadi DPO, Ternyata ini Perannya

Rabu, 6 November 2024 - 00:16 WITA

Tiga Pria Kedapatan Membawa Miras Jenis Ballo Diamankan Personil Polsek Tamalate

Rabu, 6 November 2024 - 00:04 WITA

Mewujudkan Kota Medan yang Tertib Berlalu Lintas, Masyarakat Mendukung Penegakan Hukum Satlantas Polrestabes Medan

Berita Terbaru

Berita

Salurkan Bantuan, Pemkab Bantaeng Kirim Air Bersih ke Wajo

Minggu, 5 Mei 2024 - 17:34 WITA

Berita

Dinkes Bantaeng Gelar Pemeriksaan Kesehatan untuk Pemudik

Selasa, 9 Apr 2024 - 15:13 WITA

Opini

Partai Politik dan Hak Angket, Perspektif dalam Ilmu Politik

Minggu, 31 Mar 2024 - 15:07 WITA

Berita

Kadis Kominfo Jeneponto Hadiri Musyawarah Lokal ke-IX ORARI

Sabtu, 23 Des 2023 - 18:36 WITA

Berita

Pastikan Aman, Kapolres Bulukumba Cek Gudang Logistik KPUD

Sabtu, 2 Des 2023 - 18:05 WITA

Berita

Diskominfo Pangkep Laksanakan Sosialisasi Website KIM

Kamis, 30 Nov 2023 - 13:33 WITA

Berita

Pemkab Pinrang Gelar Upacara Peringatan HUT PGRI dan Korpri

Kamis, 30 Nov 2023 - 07:25 WITA

Berita

Gelar Rapat Paripurna, Ada 4 Orang Anggota DPRD Pinrang PAW

Kamis, 23 Nov 2023 - 14:04 WITA

Berita

Lantik PAW PPS Kelurahan Onto, Ini Pesan KPU Bantaeng!

Kamis, 23 Nov 2023 - 11:33 WITA